Filesatu.co.id – KARAWANG | MARAKNYA pemberitaan di media online, terkait keresahan di beberapa sekolah di Kabupaten Karawang, akibat ulah orang-orang yang mengaku sebagai wartawan mendapatkan respons tegas dari Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Budi Hermawan, M.Pd.
Menurut Budi Hermawan, fenomena ini merupakan tantangan, dan standar minimal untuk mengidentifikasi wartawan seharusnya dapat dilihat dari keberadaan kartu pers. Jika seseorang memiliki kartu anggota pers dan ada medianya, itu berarti resmi. Namun, jika tidak memiliki kartu, maka dapat dianggap sebagai orang yang sekadar mengaku-aku.
“Saran saya, perlakukan dengan santun namun lakukan klarifikasi dan penjelasan. Jika hanya mengaku-aku tanpa memberikan kontribusi pada pengembangan dan peningkatan mutu sekolah, lebih baik diabaikan,” ungkap Budi setelah melantik Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA di Hotel Brits Karawang pada Kamis (09/11/23).
Budi Hermawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama yang intensif dengan Polres Purwakarta, dan kini akan mencoba berkolaborasi dengan Polres Karawang melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) untuk melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya mendukung ketika teman-teman dari MKKS akan melakukan semacam dialog dengan APH,” tegasnya.
Dalam upaya meminimalisir keresahan di sekolah dan melindungi kepala sekolah, Budi Hermawan menyebut bahwa MKKS merupakan organ yang strategis untuk melakukan proses ini. Langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini akan diupayakan dengan semangat baru dari MKKS yang baru terbentuk.
Sebelumnya, diberitakan di media ini, Senin (02/11/2023) lalu, beberapa kepala sekolah dan guru di berbagai tingkatan di Kabupaten Karawang, tengah dipusingkan dengan sejumlah oknum yang datang ke sekolah dan mengaku sebagai wartawan.
Pasalnya, mereka kerap melakukan intimidasi menjual berbagai produk, hingga berujung ke arah pemerasan dengan modus akan memberitakan dan melaporkan masalah di sekolah tersebut jika tidak memberikan sejumlah uang. ***