Filesatu.co.id, Blitar | Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto SE, MM mengapresiasi kinerja satuan bidang kerja BPKAD yang menjelang tutup tahun 2025 ini, kesibukan BPKAD Kabupaten Blitar sangat luar biasa. BPKAD sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) garda terdepan dalam proses realisasi dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Banyaknya tahapan perbaikan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah (APBD) dengan realisasi pendapatan yang melampaui target dan pengelolaan belanja yang efisien, didukung penyusunan dokumen perencanaan kinerja (Renstra, Renja, LKjIP) yang baik, serta penetapan Perjanjian Kinerja tahunan (PK) yang menjadi dasar akuntabilitas, dengan fokus saat ini pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan pendapatan daerah, ungkap Kurdiyanto SE, MM, di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025).
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto SE, MM menyampaikan bahwa, Saat ini proses RAPBD Tahun Anggaran 2026 masih tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, hasil evaluasi tersebut sesuai jadwal akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Blitar pada tanggal minggu ketiga Desember 2025. Yang nantinya hasil evaluasi tersebuat akan dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD Kabupaten Blitar.
“Hasil pembahasan tersebut akan dikirim ke Pemprov Jatim lagi sebagai syarat mendapatkan Nomor register Perda APBD TA. 2026. Terkait total realisasi belanja hingga saat ini mencapai 73% dengan jumlah SP2D yang sudah terbit mencapai 14.033 SP2D. Dan tentunya akan terus bertambah karena mendekati batas akhir pencairan,” jelas Kurdiyanto.
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto SE, MM juga menyampaikan bahwa, sampai saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 90,98%, yang didalamnya terdapat berbagai komponen penghasil PAD, baik pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
“Dengan meningkatnya eskalasi realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, tentunya prinsip kehati – hatian dan sesuai regulasi harus tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pertanggungjawabannya,” imbuh Kurdiyanto.
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar ini berharap bahwa, semua OPD juga tetap mematuhi ketentuan yang berlaku terutama untuk tahap verifikasi dokumen – dokumen pencairannya yang menjadi kewenangan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD.
“Agar penyesuaian anggaran setelah evaluasi dari KPK untuk mendorong efisiensi dan percepatan penyerapan anggarannya. Memberikan visualisasi data APBD di tahun 2025,” tandas pria yang akrab disapa Kurdi ini.
Saat inipun, BPKAD juga berproses dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025, rekonsiliasi data keuangan dan aset terus dilakukan dengan seluruh OPD agar LKPD Tahun 2025 bisa tepat waktu dan akuntable.
“Menyelaraskan pemahaman teknis penatausahaan dan penginputan data keuangan melalui sistem seperti SIPD. Memastikan semua dokumen pertanggungjawaban (realisasi, neraca, arus kas, dll) siap dan sesuai standar akuntabilitas. Menyusun Raperda LPJ APBD untuk disampaikan kepada DPRD,” urai Kurdi.
BPKAD juga telah mengimplementasikan SP2D Online. Hal ini adalah Integrasi implementasi sistem pengelolaan keuangan Pemkab Blitar dengan sistem perbankan (Bank Jatim). Mulai tahun anggaran 2025 ini.
“Yang secara keseluruhan, realisasi anggaran tahun 2025 menunjukkan tren serapan yang memadai di belanja rutin, namun belanja pembangunan masih perlu didorong percepatannya menjelang akhir tahun anggaran,” lanjut Kurdi.
Kurdiyanto menyampaikan bahwa, Penyusunan standar harga dengan melibatkan kajian harga pasar, survei lapangan, serta harmonisasi dengan kebijakan nasional dan regional, Kami mendorong seluruh OPD untuk proaktif dalam memberikan masukan dan data yang dibutuhkan.
“Hadirnya PT. Sucofindo, KJPP dan KPKNL Malang untuk menjadi partner BPKAD Kabupaten Blitar, diharapkan mampu meningkatkan kualitas penilaian aset sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah yang profesional dan berintegritas, dengan goal settingnya untuk meningkatkan PAD secara signifikan, serta tranparansi dalam penyusunan laporan keuangan daerah,” pungkas Kurdiyanto.(Pram).




