Kejari Baturaja Panggil Dua Pejabat OKU, Terkait Tunjangan Perumahan dan Transportasi di DPRD OKU Tahun 2021

Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel | Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja melakukan pemanggilan terhadap pejabat Pemkab OKU terkait adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp. 7.7 miliar anggaran tunjangan perumahan dan tunjangan Transportasi di lingkungan DPRD OKU tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Pejabat dilingkungan Pemkab OKU yang dipanggil tersebut, Mantan Sekda OKU, .H. Tarmizi dan Asisten III, Romson Fitri, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 13. 30 wib di Kantor Kejari OKU.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kajari Baturaja Choirun Parapat, S.H., M.H. kepada awak media di ruang Pers Room Kejari Baturaja, Kamis (22/6/2023) sekitar pukul. 12. 30 wib.

“Kita memang ada melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemkab OKU, namun sifatnya baru sebatas klarifikasi dan pengumpulan data” jelasnya sembari mengatakan hal ini dilakukan sebagaimana menindaklanjuti aksi yang dilakukan kelompok masyarakat.

Choirun juga tidak menapikkan apakah persoalan adanya dugaan kerugian negara sejumlah Rp. 7.7 miliar bakal serius atau tidak akan ditingkatkan menjadi penyidikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK harus dikembalikan ke kas negara

“Intinya soal ini kita masih melakukan klarifikasi kepada beberapa pejabat OKU dan akan terus kita lakukan pemanggilan guna meminta keterangan,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan.

Ketua Aliansi Masyarakat OKU, Antoni saat dikonfirmasi terkait aksi mereka beberapa waktu yang lalu menjelaskan jika pihaknya menemukan adanya kerugian negara dalam anggaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan anggota DPRD OKU.

” Ada dugaan bahwa dana DAU kegiataan tersebut di atas sebesar 7.7 Miliar belum di setor ke kas daerah dan mengarahkan untuk bertanya kepihak yang lebih tinggi lagi, hal ini terkesan tidak transparan kepada masyarakat” ungkap Antoni.

Untuk itu, lanjut Antoni, pihaknya meminta kepada Kajari Baturaja untuk segera membentuk tim pencari fakta dari beberapa kegiatan tersebut dan melakukan pemanggilan guna memeriksa yang menggunakan anggaran, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan mengenai kegiatan tersebut.

Sementara itu, selain dua orang pejabat OKU, Tarmizi dan Romson Fitri, ada juga informasi seorang anggota DPRD OKU, yang dipanggil guna dimintai keterangan, namun persoalan pemanggilan anggota DPRD OKU ini belum terkonfirmasi dengan jelas.

Asisten III Pemkab OKU, Romson Fitri yang berhasil dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsAppnya meminta wartawan menanyakan soal pemeriksaannya kepada pihak Kejari Baturaja

“Mungkin lebih baik minta ke Kejaksaan saja dek. Maaf yo dek,” ujar Romson menjawab.

 

Laporan Anizar / tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *