Kebakaran MCB Listrik: Respon Cepat Polsek Denpasar Timur Datangi Lokasi

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Pada hari Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, telah terjadi kebakaran di Jln. Ratna No.11, Pagan Kaja, Sumerta Kauh, Denpasar Timur. Peristiwa tersebut menimpa rumah milik I Gusti Ngurah Putra Wijaya, seorang wiraswasta berusia 69 tahun.

Menurut keterangan saksi, I Ketut Yudi Mahendra pada saat itu sedang berlangsung upacara adat di sekitar rumah. Api yang menyembur dari MCB lantai II rumah I Gusti Ngurah Putra Wijaya, diketahui melalui teriakan warga.

Bacaan Lainnya

I Gusti Ngurah Putra Wijaya, mengungkapkan bahwa ia mendapat kabar dari istri saat sedang tidur dan bersama warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sambil menunggu bantuan dari Damkar (Pemadam Kebakaran) Kota Denpasar. Pada pukul 23.25 Wita, satu unit mobil Damkar BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api pada pukul 23.35 Wita.

Akibat kejadian ini, tidak ada korban jiwa, namun MCB listrik PLN di lantai II mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian sekitar 2.000.000 rupiah. Kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting listrik pada MCB akibat kelonggaran jaringan kabel di dalamnya.

Personil Polsek Denpasar Timur (Dentim) setelah menerima laporan terjadinya kebakaran langsung berkoordinasi dengan Damkar BPBD Kota Denpasar dan segera mendatangi lokasi kebakaran. Upaya penanganan kebakaran yang cepat dan terkoordinasi berhasil mencegah meluasnya api ke area sekitarnya. Penanganan peristiwa kebakaran ini berjalan efektif dan cepat. Pihak korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk tidak melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *