Kawal Kemandirian Desa, Sri Rahayu Agustina Bedah Tantangan BUMDes di Klari Karawang

Anggota DPRD Jawa Barat saat menggelar Program Pengawasan Pemerintahan di Desa Duren
Anggota DPRD Jawa Barat saat menggelar Program Pengawasan Pemerintahan di Desa Duren

Filesatu.co.id, KARAWANG | PENGUATAN Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini bertransformasi menjadi poros utama dalam skema pembangunan ekonomi makro di Kabupaten Karawang. Momentum ini ditegaskan kembali dalam agenda pengawasan penguatan sektor usaha desa yang dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., di Desa Duren, Kecamatan Klari, pada Senin (26/01). Pertemuan strategis ini membedah urgensi revitalisasi unit usaha desa agar lebih kompetitif di tengah dinamika pasar modern.

Fokus pembahasan dalam forum tersebut tertuju pada transformasi fundamental unit usaha BUMDes. Selama ini, banyak unit usaha desa yang terjebak pada model konvensional yang cenderung stagnan. Kini, pengelola BUMDes didorong untuk berani merambah sektor jasa pariwisata, mengingat sektor ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi multiplier effect bagi masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Hj. Sri Rahayu Agustina menyatakan dengan tegas bahwa BUMDes harus memposisikan diri sebagai “panglima ekonomi” di tingkat akar rumput. Kemandirian ekonomi desa sangat bergantung pada sejauh mana pengelola mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki menjadi pundi-pundi pendapatan.

“Sektor BUMDes di Desa Duren harus mampu membaca peluang pasar dengan jeli. Dengan letak geografis Kecamatan Klari yang sangat strategis, pengembangan unit wisata desa bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes),” tegas Sri Rahayu di hadapan para pengelola dan aparat desa.

Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPKD) DPMD Karawang, Iyus Ruswanti, S.H., M.H., memaparkan bahwa profesionalisme sektor BUMDes harus dimulai dari aspek legalitas. Tanpa status badan hukum yang diakui secara resmi oleh Kemenkumham, unit usaha desa akan menghadapi tembok besar saat mencoba melakukan ekspansi atau menjalin kemitraan strategis.

“Fokus kami di Bidang PPKD adalah memastikan setiap unit usaha di bawah naungan BUMDes, terutama yang bergerak di sektor pariwisata, memiliki payung hukum yang kuat. Sertifikat badan hukum adalah ‘tiket’ utama bagi BUMDes untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, baik swasta maupun instansi lain, secara profesional dan transparan,” jelas Iyus Ruswanti.

Selain aspek legal, Iyus juga menggarisbawahi pentingnya tata kelola keuangan yang bersih. Manajemen BUMDes diwajibkan menerapkan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel guna memastikan penyertaan modal dari desa benar-benar menghasilkan laba nyata. Hal ini sangat krusial agar modal tersebut tidak justru menguap menjadi beban administratif bagi pemerintah desa.

Sesi dialog berlangsung hangat ketika para aparat Desa Duren membedah tantangan riil yang mereka hadapi di lapangan. Beberapa poin krusial yang menjadi catatan penting meliputi:

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Kebutuhan mendesak akan pelatihan bagi pengelola agar memiliki kompetensi manajemen wisata yang mumpuni.

  • Sinkronisasi Regulasi: Perlunya kejelasan aturan mengenai pemanfaatan lahan desa agar tidak berbenturan dengan regulasi di atasnya saat dijadikan unit usaha pariwisata.

  • Infrastruktur Penunjang: Dukungan nyata berupa pembangunan akses dan fasilitas di lokasi potensial yang dikelola oleh BUMDes.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sri Rahayu Agustina berkomitmen untuk membawa dan mengawal kebutuhan infrastruktur pendukung sektor BUMDes ini ke tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia memandang masukan dari aparat desa sebagai data primer yang sangat berharga untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kami ingin BUMDes Desa Duren ini benar-benar mandiri dan menjadi percontohan. Aspirasi terkait bantuan permodalan dan sarana prasarana akan menjadi prioritas kami di Provinsi agar kebijakan yang lahir nantinya benar-benar menjawab kebutuhan warga desa,” pungkasnya.

Kegiatan ini mempertegas komitmen lintas instansi di Kabupaten Karawang untuk menjadikan sektor BUMDes bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama kemandirian ekonomi desa di masa depan

Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini bertransformasi menjadi poros utama dalam skema pembangunan ekonomi makro di Kabupaten Karawang. Momentum ini ditegaskan kembali dalam agenda pengawasan penguatan sektor usaha desa yang dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., di Desa Duren, Kecamatan Klari, pada Senin (26/01). Pertemuan strategis ini membedah urgensi revitalisasi unit usaha desa agar lebih kompetitif di tengah dinamika pasar modern.

Fokus pembahasan dalam forum tersebut tertuju pada transformasi fundamental unit usaha BUMDes. Selama ini, banyak unit usaha desa yang terjebak pada model konvensional yang cenderung stagnan. Kini, pengelola BUMDes didorong untuk berani merambah sektor jasa pariwisata, mengingat sektor ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi multiplier effect bagi masyarakat sekitar.

Hj. Sri Rahayu Agustina menyatakan dengan tegas bahwa BUMDes harus memposisikan diri sebagai “panglima ekonomi” di tingkat akar rumput. Kemandirian ekonomi desa sangat bergantung pada sejauh mana pengelola mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki menjadi pundi-pundi pendapatan.

“Sektor BUMDes di Desa Duren harus mampu membaca peluang pasar dengan jeli. Dengan letak geografis Kecamatan Klari yang sangat strategis, pengembangan unit wisata desa bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes),” tegas Sri Rahayu di hadapan para pengelola dan aparat desa.

Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPKD) DPMD Karawang, Iyus Ruswanti, S.H., M.H., memaparkan bahwa profesionalisme sektor BUMDes harus dimulai dari aspek legalitas. Tanpa status badan hukum yang diakui secara resmi oleh Kemenkumham, unit usaha desa akan menghadapi tembok besar saat mencoba melakukan ekspansi atau menjalin kemitraan strategis.

“Fokus kami di Bidang PPKD adalah memastikan setiap unit usaha di bawah naungan BUMDes, terutama yang bergerak di sektor pariwisata, memiliki payung hukum yang kuat. Sertifikat badan hukum adalah ‘tiket’ utama bagi BUMDes untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, baik swasta maupun instansi lain, secara profesional dan transparan,” jelas Iyus Ruswanti.

Selain aspek legal, Iyus juga menggarisbawahi pentingnya tata kelola keuangan yang bersih. Manajemen BUMDes diwajibkan menerapkan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel guna memastikan penyertaan modal dari desa benar-benar menghasilkan laba nyata. Hal ini sangat krusial agar modal tersebut tidak justru menguap menjadi beban administratif bagi pemerintah desa.

Sesi dialog berlangsung hangat ketika para aparat Desa Duren membedah tantangan riil yang mereka hadapi di lapangan. Beberapa poin krusial yang menjadi catatan penting meliputi:

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Kebutuhan mendesak akan pelatihan bagi pengelola agar memiliki kompetensi manajemen wisata yang mumpuni.

  • Sinkronisasi Regulasi: Perlunya kejelasan aturan mengenai pemanfaatan lahan desa agar tidak berbenturan dengan regulasi di atasnya saat dijadikan unit usaha pariwisata.

  • Infrastruktur Penunjang: Dukungan nyata berupa pembangunan akses dan fasilitas di lokasi potensial yang dikelola oleh BUMDes.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sri Rahayu Agustina berkomitmen untuk membawa dan mengawal kebutuhan infrastruktur pendukung sektor BUMDes ini ke tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia memandang masukan dari aparat desa sebagai data primer yang sangat berharga untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kami ingin BUMDes Desa Duren ini benar-benar mandiri dan menjadi percontohan. Aspirasi terkait bantuan permodalan dan sarana prasarana akan menjadi prioritas kami di Provinsi agar kebijakan yang lahir nantinya benar-benar menjawab kebutuhan warga desa,” pungkasnya.

Kegiatan ini mempertegas komitmen lintas instansi di Kabupaten Karawang untuk menjadikan sektor BUMDes bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama kemandirian ekonomi desa di masa depan. ***

Tinggalkan Balasan