Filesatu.co.id, SAMPANG | RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (4/8). Razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari Rutan dan Polres Sampang, sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Zero HALINAR).
Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, yang baru dua bulan menjabat, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Ia menyebut kegiatan ini sebagai implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” tegas Kamesworo, Selasa (5/8).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas memeriksa setiap kamar hunian secara menyeluruh. Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan disita, di antaranya korek api, benda logam, kaca, aluminium, botol plastik, hingga kartu domino. Meski tak ditemukan narkoba, hasil ini tetap menjadi atensi serius dalam pencegahan pelanggaran di dalam rutan.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui jajaran Satreskrim dan Kanit Narkoba, menyatakan dukungannya terhadap upaya Karutan dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami siap mendukung penuh deteksi dini gangguan kamtib di Rutan Sampang. Anggota kami akan rutin dilibatkan dalam razia dan patroli sambang,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Karutan Kamesworo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan kedisiplinan, baik kepada petugas maupun warga binaan.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***





