Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Tindakan perundungan atau bullying dalam dunia pergaulan siswa di sekolah, menjadi sorotan Kapolsek Denpasar Utara, yang akhir – akhir ini marak muncul di kalangan pelajar, terbaru kasus pembakaran sekolah yang terjadi di daerah Temanggung – Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., dihadapan para Anggota Osis SMP Negeri 3, saat Jum’at Curhat Kapolsek Denpasar Utara, jum’at (07/07/2023) pagi.
“Stop Bullying, sayangi semua, hargai sesama, sekolah itu dunia pendidikan untuk mencari ilmu”, kata Kapolsek mengawali kegiatan Jum’at Curhat.
Tut Wuri Handayani, mengajarkan kita sebuah pelajaran dan motivasi agar terus maju, kreatif, inovatif, disiplin, berpikiran cerdas dan cermat, bukan malahan melakukan tindakan perundungan atau bullying, yang jelas itu bertentangan. “Sebentar lagi sekolah akan menerima siswa baru dan ada kegiatan MPLS, hilangkan upaya – upaya dan bentuk – bentuk perundungan atau bullying saat MPLS/ Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, baik berupa hukuman verbal maupun non verbal”, tambah Kapolsek Denpasar Utara
Pertanyaan pun muncul tentang, apa contoh bullying, kenakalan remaja di jalan raya dan attitude/ sikap terhadap adik kelas, yang langsung dijawab oleh Iptu Carlos, bahwa menghina dan mengejek adalah salah satu bentuk Bullying, belum memiliki SIM sudah mengendarai kendaraan di jalan raya, dan belajar menghargai serta 3S (Senyum, Salam, Sapa).
Tak lupa Iptu Carlos mengingatkan pentingnya displin di sekolah serta sehari – hari, dan bijak dalam bermedia sosial, serta lakukan hal – hal positif yang membawa aura positif bagi diri sendiri dan lingkungan, “Jadilah contoh yang baik buat adik – adiknya”, tutup Kapolsek Denut.
Laporan : Benthar