Kakanwil Kemenkum Bali Resmi Ambil Sumpah Kewarganegaraan, Wujudkan Pelayanan Hukum Humanis dan Berkepastian

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Upaya peningkatan kualitas layanan publik terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Hal tersebut tampak dalam pelaksanaan Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan yang berlangsung di Denpasar, Selasa (2/12/2025), sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta memfasilitasi setiap warga untuk memperoleh status kewarganegaraan secara adil dan transparan.

Prosesi pengambilan sumpah berjalan dengan khidmat dan penuh suasana kebangsaan. Hadir dalam kegiatan tersebut rohaniawan, pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator Kanwil Kemenkum Bali, saksi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta Lurah Kuta. Kehadiran para pihak ini menunjukkan sinergi pemerintah dalam memastikan seluruh proses kewarganegaraan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan nasional.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menjamin hak setiap orang untuk memiliki dan mempertahankan kewarganegaraan tanpa diskriminasi. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 26 ayat (3) UUD 1945 dan diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia, yang memuat asas universalisme seperti ius sanguinis, ius soli, kewarganegaraan tunggal serta kewarganegaraan ganda terbatas. Regulasi tersebut memastikan bahwa setiap proses penetapan kewarganegaraan dilakukan secara berintegritas, berkepastian hukum, dan menghormati hak asasi manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Warga Negara Indonesia yang disumpah, Fiona Joselyne Santiawan, disambut dengan hangat oleh seluruh jajaran Kemenkum Bali. Besar harapan agar WNI baru dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta martabat bangsa, dan senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan Indonesia.

Sebagai penegasan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa menjadi Warga Negara Indonesia bukan sekadar status, tetapi komitmen kebangsaan.

“Saya berharap saudara dapat senantiasa menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta martabat bangsa dan negara, serta taat pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan sumpah kewarganegaraan sekaligus menandai hadirnya negara dalam memberikan pelayanan hukum yang tidak hanya administratif, tetapi juga humanis.

“Kemenkum Bali akan terus memastikan bahwa layanan kewarganegaraan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan memudahkan masyarakat tanpa mengurangi integritas hukum,” tambahnya.

Kemenkum Bali menekankan bahwa kegiatan pengambilan sumpah kewarganegaraan bukan sekadar prosesi administratif, namun menjadi bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap setiap individu.

Prosesi ditutup dengan ucapan selamat kepada WNI baru dan keluarga yang hadir mendampingi. Momen ini diharapkan menjadi awal perjalanan baru dalam berkontribusi untuk Indonesia, sekaligus menjadi bukti komitmen Kemenkum Bali dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan humanis.

Laporan  : Benthar

Tinggalkan Balasan