KADIN Karawang Dukung Putusan Pengadilan dan Ajak Perkuat Soliditas Organisasi

Penulis: Opik Suryana
Editor: Redaksi
Ketua KADIN Kabupaten Karawang, Rafiudin Firdaus
Ketua KADIN Kabupaten Karawang, Rafiudin Firdaus

Filesatu.co.id, KARAWANG | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Bandung yang memenangkan Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi. Putusan yang menyatakan gugatan pihak penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) tersebut dinilai menjadi momentum krusial untuk mengakhiri dinamika internal sekaligus memperkuat soliditas organisasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua KADIN Kabupaten Karawang, Rafiudin Firdaus, menyambut positif kepastian hukum ini dan mengimbau seluruh elemen organisasi untuk menyikapinya secara dewasa. Menurutnya, hasil keputusan pengadilan harus dijadikan pijakan untuk kembali memperkuat persatuan serta menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (P.O). KADIN tidak boleh terus terseret dalam perselisihan internal yang berpotensi menghambat agenda strategis dalam membina, mendampingi, dan memperjuangkan kepentingan dunia usaha.

Bacaan Lainnya

Rafiudin menegaskan bahwa perbedaan pandangan seharusnya tidak mengesampingkan kepentingan bersama. Setiap persoalan internal wajib diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam konstitusi organisasi, bukan dengan memperpanjang konflik. Momentum ini menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran KADIN untuk merapatkan barisan, meninggalkan dinamika unproduktif, dan mengalihkan energi pada program nyata yang berdampak positif bagi pelaku usaha, mulai dari mendorong pertumbuhan ekonomi hingga memperkuat UMKM dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kepatuhan terhadap aturan organisasi turut menjadi sorotan utama. AD/ART dan Peraturan Organisasi merupakan pedoman bersama yang harus dihormati dan ditegakkan oleh seluruh anggota. Kekuatan KADIN tidak hanya ditentukan oleh faktor kepemimpinan, melainkan juga komitmen bersama dalam mengedepankan musyawarah. Konsistensi dalam menjalankan aturan dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan anggota dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai koridornya.

Di tingkat daerah, KADIN Kabupaten Karawang berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dengan KADIN Jawa Barat di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi. Kerja sama yang erat antara kepengurusan provinsi dan kabupaten/kota amat penting untuk memperluas peluang bisnis serta meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Konsolidasi organisasi tidak berhenti pada pernyataan dukungan semata, melainkan diwujudkan lewat pelaksanaan program yang memberi manfaat konkret bagi dunia usaha dan masyarakat.

Rafiudin berharap seluruh jajaran KADIN di Jawa Barat dapat kembali bergerak dalam satu barisan dengan mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau kelompok. KADIN Kabupaten Karawang optimistis bahwa dengan menjaga soliditas, menghormati aturan, dan memperkuat kolaborasi, KADIN akan semakin optimal menjalankan peran utamanya sebagai wadah pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *