Filesatu.co.id, Blitar | Prestasi membanggakan diterima kabupaten Blitar. Bupati Rini Syarifah menerima penghargaan tercepat ketiga sebagai Penyalur Dana Desa. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak pada saat rapat koordinasi kemiskinan dan percepatan pencairan dana desa. Bertempat di Hotel Santika Premiere, Surabaya, Selasa (07/03/2023).
Bupati Blitar Rini Syarifah melalui Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Ruly Wahyu, menyampaikan, pihaknya menggelar rapat koordinasi penaggulangan kemiskinan dan percepatan penyaluran dana desa. Pemerintah Kabupaten yang melakukan Penyaluran Dana Desa Tercepat, dalam arti dari Rekening Kas Umum Negara Ke Rekening Kas Desa tentu KPPN.
“Alhamdulillah Bupati dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Blitar menerima Penghargaan, karena Penyaluran Dana Desa tercepat nomor urut 3. Kita Pemerintah Kabupaten Blitar mendapat penghargaan sebagai Penyalur tercepat Dana Desa tahap pertama di 170 Desa,” ungkap Rully.
Urutan prestasi yang diterima Kabupaten Kabupaten di Jawa Timur sebagai penyaluran Dana Desa Tercepat mulai peringkat teratas yaitu, Kabupaten Madiun, kedua Kabupaten Tulungagung, ketiga Kabupaten Blitar, keempat Kabupaten Kediri dan yang kelima Kabupaten Trenggalek.
Bupati Rini Syarifah berpesan bahwa, Dana Desa dapat di pergunakan sesuai dengan prioritas penggunaannya sebagai mana diatur dalam Peraturan Perundang Undangan yang mengatur tentang prioritas penggunaan Anggaran Desa yaitu Permendes Nomor 8 Tahun 2022.
“Tentu penggunaan Anggaran Desa harus melalui Musyawarah Desa secara partisipatif oleh masyarakat. Kemudian azas keterbukaan, dapat di ketahui publik penggunaan Anggaran Desanya, dan membuat manfaat bagi Desanya. Sehingga bermanfaat buat Kabupaten Blitar,” tutup Rully.(Pram/Adv).