Kabupaten Banyuwangi Masuk Nominasi Anti Korupsi, KPK Melihat dari  Nilai Prestasi yang Diraihnya

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, bertemu Tim KPK usai melakukan Observasi di Banyuwangi, sebagai daerah yang masuk nominasi anti Korupsi. Foto : Istimewa.

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Banyuwangi  untuk melakukan observasi sebagai daerah yang masuk nominasi kandidat anti korupsi seperti di 13 Kabupaten lainnya untuk diadu. Jumat (22/3/2024).

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Jhonson Ridwan Ginting menjelaskan, Banyuwangi mencukupi beberapa kriteria untuk menjadi nominasi kabupaten antikorupsi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat dari nilai-nilai dan prestasi yang sudah diraih oleh Kabupaten Banyuwangi,” kata Jhonson

Ada 19 indikator yang masuk dalam 6 komponen yang akan dinilai dari tiap kabupaten-kota nominator. Beberapa indikator itu, antara lain, pelestarian kearifan lokal, peningkatan sistem, pengawasan, dan lainnya.

Ditambahkan Analis Tindak Pidana Korupsi KPK Andhika Widiarto, secara keseluruhan jumlah xcv  nominator daerah anti korupsi terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota. Kabupaten-kota itu berasal dari enam provinsi.

Selain KPK, pemilihan tersebut juga bakal melibatkan instansi lain terkait seperti Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendagri, BPKP, dan Inspektorat Provinsi.
“Nantunya akan kami pilih dan tetapkan dua kabupaten dan dua kota anti korupsi di Indonesia,” sambungnya.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, kedatangan Tim KPK sangat berterima kasih telah menjadikan Banyuwangi menjadi salah satu nominasi anti korupsi.

”Masuknya Banyuwangi sebagai nominator kabupaten antikorupsi tak lepas dari kinerja jajarannya. Mungkin KPK sebenarnya sudah melihat apa saja yang sudah Banyuwangi lakukan, maka dari itu, proses tanya-jawab dalam observasi yang dilakukan KPK bisa berlangsung lancar dan mengalir,” ungkap Ipuk. (*)

Tinggalkan Balasan