Filesatu.co.id, KARAWAANG | WARTAWAN senior dan pengacara kawakan, H. Asep Agustian, S.H., M.H., mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi dunia jurnalistik saat ini. Menurutnya, perkembangan media massa menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, terutama terkait dengan penyalahgunaan media sebagai alat propaganda provokatif untuk melayani kepentingan tertentu.
Pria yang akrab disapa Askun ini menekankan pentingnya objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ia menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
“Produk jurnalistik harus menyampaikan informasi yang objektif, netral, dan berimbang,” ujarnya.
Askun juga mengingatkan bahwa wartawan memegang tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
“Jangan sampai media kehilangan kepercayaan publik karena disalahgunakan,” katanya.
Dalam kesempatan ini Askun berpesan kepada para wartawan untuk tetap menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi integritas dan kode etik jurnalistik.
“Wartawan harus ingat, profesi ini adalah profesi mulia, bukan alat untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya. Dengan demikian, jurnalisme dapat kembali ke marwahnya sebagai pilar keempat demokrasi yang independen dan profesional.***




