Filesatu.co.id, SUMENEP | NS, istri mantan Camat Batuputih, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP, Davina Aurellia Putri Sabila (14). Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Jumat (29/8/2025) pagi di Jalan Mahoni, Pangarangan. Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu mengaku ditampar berulang kali oleh terlapor.
Kronologi Kejadian dan Perkembangan Kasus
Kejadian bermula saat Davina hendak berangkat ke sekolah. Ia bertabrakan dengan pengendara sepeda ontel yang berbelok secara tiba-tiba. Davina langsung menghampiri pengendara tersebut untuk meminta maaf dan membantu, namun niat baiknya justru berujung kekerasan. NS, yang berada di lokasi, tiba-tiba mendatangi korban.
“NS merusak helm Davina dan menampar wajahnya tiga kali hingga korban terjatuh,” ujar salah satu kerabat korban.
Peristiwa ini membuat keluarga korban geram. Paman korban menilai, tindakan NS tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga mencerminkan arogansi keluarga pejabat. “Keponakan saya tidak bersalah, tapi diperlakukan seperti itu. Kami sangat tidak terima,” tegasnya.
Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep dengan nomor LP/B/398/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Langkah Hukum Pihak Kepolisian
Polres Sumenep telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini penyidik PPA sudah memanggil beberapa saksi terkait dugaan penganiayaan anak di bawah umur untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pada Senin (8/9/2025).
AKP Widiarti menambahkan bahwa dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil NS untuk diperiksa sebagai terlapor.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan keluarga mantan pejabat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bersikap tegas dan profesional, agar hukum tidak lagi dianggap “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.




