Filesatu.co.id, JAKARTA | DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih, yang seharusnya pertama kali terbit pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Ditjen Imigrasi mengambil keputusan ini untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, sekaligus merespons aspirasi masyarakat.
“Setelah mengevaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan menunda implementasi paspor desain merah putih. Kami mengambil keputusan ini dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menjelaskan lebih lanjut bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan mereka laksanakan. Keputusan ini juga muncul setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.
Aspirasi Publik dan Fokus Layanan Digital
Pasca peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial dari berbagai kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut, terlihat pula kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan yang memberikan dampak lebih konkret dan selaras dengan prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan meliputi penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.
“Perlu kami garisbawahi bahwa penundaan kebijakan ini tidak berarti kami berhenti fokus memperkuat Paspor Indonesia. Kami memerlukan langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia, dan kami berharap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus. ***




