Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat pencapaian kinerja dari masing – masing bidang Kejaksaan Negeri OKU dalam periode Januari – Juli 2023.
Kepala Kejakasaan Negeri OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H, didampingi Kasi pidsus Yerry Tri Mulyawan S.H. Kasi Datun Ajie Martha, Kasi Intelijen Variska Ardina Qordiransyah S.H. Kasi Datun Ajie Marta S.H. Kasi Pidum Erik Eko Bagus Mudigdho Sh, Kasubbagbin Eko Setia Negara S.H. menyampaikan, berdasarkan data yang dirilis oleh Kejari OKU terhitung mulai dari Bulan Juni – Januari 2023 Kejaksaan Negeri OKU menyampaikan capaian kinerja dari masing masing bidang di kejaksaan Negri OKU.
Dalam Hal itu disampaikan Kajari OKU pada saat melaksanakan kegiatan Pres Release di halaman Kejaksaan Negeri OKU, Jumat (21/07/2023).
Adapun capaian kinerja dari masing – masing bidang di Kejaksaan Negeri OKU yakni dalam bidang Intelijen Kejaksaan Negeri OKU, sudah melakukan upaya kegiatan Full Data Full Paket terkait dari laporan Masyarakat, “hasil dari kinerja Inteljen Kejaksaan OKU, sebagian kita serahkan kepada APIP Karena memang ditemukan indikasi kerugian yang relatif kecil dan diselesaikan secara administratif. Berikutnya ada juga yang ditingkatkan di tahap peyelidikan berupa ofselit dan satu perkara yaitu, dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan pembangunan Jalan Tani pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU,” jelasnya.
Selain itu di bidang Intelijen Juga sudah melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum kepada pihak Sekolah. “Sejauh ini sudah ada 4 Sekolahan yang kami lakukan penyuluhan Hukum, yang mana sesuai dengan tupoksi di bidang Intelijen dalam rangka untuk memberikan masukan serta memberikan bimbingan serta arahan dalam pencegahan tindak pidana Korupsi serta tindak pidana Umum lainnya,” ungkapnya.
Lanjut Kajari OKU, di bidang Intelijen juga sudah selesai melakukan Sosialisasi pencegahan Hukum, terkait penggunaan Dana DAK, Dana BOS, Serta Dana PIP kepada semua Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten OKU. “Saya pikir ini prestasi yang sangat kami banggakan terhadap kinerja bidang Inteljen Kejaksaan Negri OKU,” ujarnya.
Berikutnya terkait kinerja di bidang Tindak Pidana Umum, di Tahun 2023 bahwa Kejaksaan Negeri OKU sudah menerima Sura Pemberitahuan Dimulai Penyidikan , dari penyidik Polres OKU sebanyak 134 perkara. Kemudian masuk ke pra Penuntutan sebanyak 132 Perkara, kemudian sudah dilakukan Proses penuntutan sebanyak 111 perkara. “Untuk perkara yang sudah kami eksekusi dan sudah inkrah sebanyak 93 orang terkait dengan perkara pidana umum,” tuturnya.
Selanjutnya untuk bidang Pidana Khusus Kajari OKU mencatat di pada periode Januari – Juli 2023, terdapat penyelidikan sebanyak 3 perkara, selanjutnya penuntutan terdapat 6 perkara serta Ekseskusi 1 perkara. “Selain melakukan penanganan perkara, Bidang Pidana khusus telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar, Rp. 325.896.752,- ada juga perkara yang sedang ditangani oleh Pidsus nanti ada waktunya kita sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Pada Bidang Datun diungkapkan Kajari, telah menangani pertimbangan hukum sebanyak 22 perkara terhadap klien yakni Pemda, BUMD. “Dalam bulan ini saja Datun telah menerima Surat Kuasa Khusus dari PDAM Tirta Raja Baturaja untuk membantu penagihan tunggakan pelanggan PDAM, kita bersyukur sejak 2 minggu terakhir telah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 70 juta lebih, dan kegiatan ini akan terus berlangsung sampai kita berharap Nihil,” tukasnya.
Untuk bidang Pembinaan (BIN), pada tupoksi umumnya telah melakukan pembinaan Pegawai, usulan kenaikan pangkat reguler 5 orang dan usulan kenaikan gaji berkala 11 orang, cuti dan penyerapan anggaran sekitar 65 persen. “jadi anggaran pada kantor Kejari OKU telah terserap 65 Persen,” imbuhnya.
Terakhir pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Barang Bukti yang ditangani Bidang PB3R sebanyak 71 perkara, telah dikembalikan 30 perkara. Belum lama ini juga bidang PB3R telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah inkrah yang merupakan rangkaian dari HBA ke 63.
“Bidang PB3R telah berhasil melakukan lelang sebanyak 38 unit motor yang dilakukan oleh pihak KPKNL, dan menerima pemasukan sebagai PNBP sebesar Rp 139 juta, inilah pencapaian yang telah kami lakukan, intinya dalam HBA ke 63, kami jajaran Kejari OKU berkomitmen sesuai dengan Tagline HBA yakni Penegakan Hukum yang tegas Humanis dalam mengawal pembangunan Nasional. Kita akan konsisten dan meminta dukungan kepada masyarakat agar bisa memberikan masukan kepada kami sehingga bisa berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas Kajari
Laporan: Anizar / Tim