FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Kembalinya kabupaten Banyuwangi ke zona merah Covid-19, disikapi dengan sangat serius oleh pemerintahnya.
Berbagai operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan terus digalakan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 kecamatan Bangorejo, dimana telah menggelar kegiatan operasi Yustisi pada hari Selasa (22/12/2020).
- Bacaan Lainya:
- Belasan Dugaan Pelanggaran Pilkada Banyuwangi Dilaporkan Warga
- Rakyat Banyuwangi Bersatu Meminta Penundaan Penetapan Paslon Terpilih
“Kegiatan operasi Yustisi ini melibatkan seluruh komponen tim gugus tugas Covid-19 kecamatan Bangorejo mas, Forpimka, Kepala desa Bangorejo serta petugas puskesmas Bangorejo,” tutur Ari Eko Pramono Sekcam Bangorejo saat ditemui awak media.
Begitupula seperti yang diutarakan Suyadi selaku kepala desa Bangorejo, yang mengatakan jika operasi dilaksanakan sejak pukul 04.00 WIB dan dimulai dengan mengambil lokasi di pasar subuh desa Bangorejo dan diteruskan ke lokasi lainnya.
“Tadi sejak pukul 04.00 kita sudah mulai melaksanakan operasi ini, dan kita teruskan keseluruh wilayah desa Bangorejo,”ungkap Suyadi.
Ndanramil Bangorejo, Kapten Lukman melalui Pelda Sangkur salahsatu anggotanya mengatakan jika operasi Yustisi digelar dengan harapan agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Demi kepentingan dan keselamatan bersama kita harapkan masyarakat lebih sadar dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandas Pelda Sangkur.
Menurut pantauan awak media, beberapa warga terlihat terjaring dalam operasi tersebut karena tidak memakai masker, selain diberi teguran bagi warga yang tidak memakai masker juga diberi masker gratis oleh tim gugus tugas Covid-19.
(ST)