Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Pada hari Selasa (6/2/2024) malam, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama TNI dan ASN Pemerintah Daerah kembali menggelar penertiban penduduk non-permanen di wilayahnya. Kegiatan ini berlokasi di lingkungan Desa Dauh Puri Kauh (DPK) dengan menyasar warga pendatang yang tinggal dirumah-rumah kos di jalan Pulau Misol Dusun Sumuh dan jalan Pulau Adi Gang II No.2 Dusun Bumi Werdi Denpasar.
Kegiatan kali ini dipimpin Perwira Pengawas Polsek Denbar Iptu H. M. Arif Junaedi dan anggotanya, bersama Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S. H., Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Menjaga, S. H., Babinsa, mendampingi Aparatur Desa melakukan kegiatan Tibduktang dimana sebelum pelaksanaannya diawali apel bersama di kantor Desa Dauh Puri Kauh rapat pada jam 21.00 Wita,
Menurut Perbekel Desa Dauh Puri Kauh Drs. I Gusti Made Suandhi saat dimintai pendapatnya menjelaskan bahwa, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Dauh Puri Kauh. “Penertiban ini dilakukan untuk mendata dan memastikan bahwa semua penduduk non-permanen terdata di kepala lingkungan dengan bukti memiliki STLD”, jelasnya.
Dari hasil tibduktang ini, berhasil didata sebanyak 12 orang dengan KTP dari luar Bali, sebagian besar dari mereka belum memiliki Surat Tanda Laporan Diri (STLD) setelah itu di lakukan pencatatan kemudian diarahkan ke kepala lingkungan untuk pembuatan surat tersebut.
Ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK. mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan Aksi premanisme maupun perkelahian antar kelompok pemuda. “Dengan mengetahui identitas dan asal usul penduduk non-permanen, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan dengan database yang dimiliki kita bisa dengan mudah mendapatkan identitas para pelaku kejahatan” ungkapnya.
Kegiatan penertiban ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas dengan responsif telah menghimbau kepada para penduduk non-permanen untuk selalu waspada serta ikut menjaga keamanan lingkungan masing masing dan hindari minum-minuman keras, kenali tetangga di tempat kos, selalu menjalin komonikasi yang harmonis dengan tetangga disekitarnya, jika terjadi gangguan kamtibmas diminta untuk cepat menginformasikan kepada pemilik kos, kepala dusun maupun Bhabinkamtibmas.
Laporan : Benthar