Filesatu.co.id, BLITAR | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar memilih tidak menghadiri rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi sekaligus persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan tahun 2023.
Akibatnya rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu, (06/09/2023) lalu, akhirnya batal digelar lantaran absennya beberapa fraksi sehingga tidak Kuorum dalam agenda tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan bahwa, absennya Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Blitar terhadap agenda rapat paripurna tersebut bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang dianggap tidak sesuai, sehingga mengharuskan PDI Perjuangan untuk bersikap demikian.
“Paripurna kemarin itu, memang setelah kita lihat draft dari RAPBD-P, draftnya banyak ketidaksesuaian antara KUA PPAS dengan RAPBD-P itu sendiri,” ungkap Suwito Saren, Minggu, (10/09/2023).
Menurut Ketua DPRD yang juga politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa, draft RAPBD Perubahan yang disusun oleh Bupati Blitar itu tidak menjawab persoalan yang ada dan terkesan tidak adanya keterpihakan pemerintah daerah terhadap keluhan yang dialami masyarakat.
Suwito Saren menyebutkan, salah satunya adalah persoalan jalan yang ada di wilayah Blitar selatan, yang telah banyak memunculkan aksi-aksi demo maupun protes oleh masyarakat, namun di dalam RAPBD Perubahan justru tidak diprioritaskan.
“Kemudian juga persoalan kemiskinan ekstrem yang masih ada di Blitar, dan keluhan petani tentang kelangkaan subsidi pupuk. Harusnya hal-hal seperti ini yang diprioritaskan oleh bupati,” tandas Suwito.
Padahal adanya RAPBD Perubahan ini harusnya mampu menjadi jawaban dari persoalan-persoalan mendasar yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.
“Menjadi sebuah catatan penting yang dibuat oleh PDI Perjuangan terkait agenda rapat paripurna RAPBD Perubahan yang kemarin gagal dilaksanakan karena tidak kuorum, mohon menjadi perhatian Bupati dan rekan anggota DPRD yang lain,” jelas Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar itu.
Suwito Saren menyatakan bahwa, agenda rapat paripurna tersebut akan dijadwalkan ulang setelah adanya perubahan draft oleh bupati dan dirasa telah mencakup solusi bagi persoalan-persoalan utama yang ada di Kabupaten Blitar.
“Kalau belum ada perubahan dari bupati, kita dari PDI Perjuangan Kabupaten Blitar akan terus bersikap demikian. Karena arah tujuan partai kita sangat jelas, yakni bersama dengan rakyat dan memperjuangkan nasib wong cilik,” pungkas Suwito. (Pram).