FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI-Tegakkan disiplin Protokol kesehatan Forpimka Glenmore yang terdiri dari Camat Glenmore (Ir. Muji Purwanto), Koramil 0825/16 (Kapten Inf M. Ridho) dan Polsek Glenmore (AKP. Basori) lakukan giat razia masker terhadap pengunjung dan pedagang pasar hewan di wilayah Kecamatan Glenmore, jum,’at (25/09/2020).
Dalam razia tersebut pengunjung yang didapati tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di pasar tersebut diberi teguran untuk membeli masker ataupun sanksi berupa pus up.
- BACAAN LAINNYA :
- Ambil Langkah Tepat, Polresta Banyuwangi Bagikan Water Probiotik Pada Masyarakat.
- Pangdam IX/Udayana Pimpin Sidang Pemilihan Caba PK TNI AD, 215 dari 325 Orang Akan Ikuti Pendidikan
- Pengundian Nomer Urut Paslon Cabup Cawabup Banyuwangi Berlangsung Tertib
Ir. Muji Purwanto mengatakan dengan diadakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan matarantai penularan dan penyebaran covid-19 dapat terputus khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
“Kami Forpimka Glenmore tidak akan jenuh-jenuh untuk melakukan kegiatan ini terus-menerus agar rantai penularan covid-19 bisa terputus,” ujarnya.
“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena virus ini masih belum berakhir,” tambahnya.
Disela kegiatan tersebut Kapolsek Glenmore AKP. Basori memberikan teguran kepada Slamet Budi selaku kepala pasar hewan supaya membuatkan himbauan kepada pengunjung dan pedagang berupa banner dan surat edaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (Pungky)