Empat Tersangka Korupsi Pokir Ditahan KPK, Dukungan Mengalir dari LSM HARIMAU OKU

LSM HARIMAU OKU
LSM HARIMAU OKU

Filesatu.co.id, BATURAJA | SUASANA Gedung Merah Putih KPK menjadi titik penting dalam pengusutan dugaan korupsi yang sudah lama menjadi perbincangan publik di Ogan Komering Ulu (OKU). Jumat 22 November 2025.

Melalui konferensi persnya, KPK resmi mengumumkan penahanan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU—sebuah kasus yang bersumber dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025 dan terus bergulir hingga kini.

Bacaan Lainnya

Keempat tersangka itu adalah Parwanto, Wakil Ketua DPRD OKU; Robi Vitergo, Anggota DPRD OKU; serta dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra S.B. Mereka diduga memiliki peran dalam alur suap dan pengaturan proyek yang mencederai proses pembangunan daerah.

Di tengah perkembangan tersebut, dukungan moral datang dari Dewan Pimpinan Wilayah LSM Harimau Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) OKU. Organisasi pemerhati kebijakan publik ini menilai langkah KPK menahan empat tersangka bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa praktik korupsi di daerah tidak lagi bisa dibiarkan berakar.

Harimau OKU: “KPK Mengirim Sinyal Kuat”

Ketua DPW LSM HARIMAU OKU, Kandarudin mengungkapkan apresiasi terbuka atas keberanian dan ketegasan KPK dalam melanjutkan proses hukum secara konsisten. Menurutnya, penahanan ini menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah tidak berhenti pada keberhasilan OTT saja.

“Kami mengapresiasi langkah KPK menahan para tersangka. Ini menunjukkan bahwa KPK serius mengusut praktik jual beli proyek yang selama ini merusak integritas anggaran daerah,” ujar Kandarudi , jumat 22 November 2025.

Ia juga menyoroti keterlibatan dua anggota legislatif sebagai gambaran bagaimana pokok-pokok pikiran (pokir)—yang seharusnya menjadi aspirasi masyarakat—kerap menjadi celah untuk negosiasi kepentingan kelompok.
“Pokir itu mandat rakyat untuk pembangunan, bukan ruang tawar-menawar yang menguntungkan pihak tertentu,” tegasnya.

Mendesak Pengusutan Aliran Dana dan Aktor Lain

Ketua LSM HARIMAU OKU, Kandarudin cs, juga memberikan pernyataan keras. Menurutnya, penahanan empat tersangka tidak cukup untuk mengurai keseluruhan skema yang diduga melibatkan banyak pihak.

“Kami meminta KPK mengurai semua jejaringnya. Jangan sampai ada aktor yang luput. Praktik seperti ini hanya bisa bersih bila semua pihak yang bekerja di balik layar turut dibuka ke publik,” kata Kandarudin cs.

Ia mengungkapkan bahwa laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan pokir sering kali masuk dari berbagai kecamatan, namun tidak banyak yang benar-benar ditindaklanjuti. Karena itu, langkah terbaru KPK ini dianggap sebagai momentum penting dalam memperkuat kembali mekanisme pengawasan dan kepercayaan publik.

Harapan Publik Menguat

Penahanan dua anggota DPRD aktif, ditambah dua pelaku swasta, memicu reaksi beragam dari warga OKU. Di beberapa ruang publik dan diskusi komunitas, topik ini kembali memanas karena dianggap sebagai perkara yang selama ini menghambat proses pembangunan di lapangan.

Masyarakat menilai bahwa sejumlah proyek infrastruktur terlihat berjalan lambat, tidak berkualitas, atau bahkan tidak menyentuh kebutuhan mendasar warga. Dugaan adanya permainan fee atau pengaturan proyek menjadi “rahasia umum” yang akhirnya terbongkar melalui OTT KPK pada pertengahan Maret lalu.

KPK sendiri menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut. Pemanggilan saksi tambahan dan pendalaman analisis aliran dana terus dilakukan. Apabila seluruh berkas telah lengkap, perkara akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penuntutan.

Momentum Bersih-Bersih Korupsi di Daerah

LSM HARIMAU OKU berharap langkah KPK kali ini menjadi titik balik yang lebih besar bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Selain mendorong penindakan, HARIMAU mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran, terutama terkait program pembangunan berbasis aspirasi.
“Kami berharap KPK tidak berhenti pada empat tersangka ini. Kami yakin ada aktor lain di balik suap pokir yang harus diungkap. Masyarakat menunggu keberanian penuh KPK,” tutup Kandarudin cs.

Di tengah dinamika politik dan birokrasi daerah, kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pemerintahan tidak dapat ditawar. Harapan publik kini tertuju pada proses hukum KPK—dan pada komitmen seluruh pihak untuk menciptakan tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. ***

 

Tinggalkan Balasan