Eko Budiyanto,SH & Partner: Siap Berkorban Untuk Masyarakat Demi Keadilan Hukum

Filesatu.co.id, JEMBER | SEORANG Advokat/Pengacara dari kota Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi mengaku siap berkorban demi masyarakat.

“Sebagai seorang Advokat/Pengacara kami sangat siap membantu masyarakat ketika bersentuhan dengan hukum, terlebih masyarakat yang kondisinya memang tidak mampu.disaat menjelang peresmian kantor Advokat Eko Budiyanto & Partner.Selasa (11/6/2024)

Bacaan Lainnya

Eko Budiyanto,SH. Berkantor di jalan Diponegoro No.03 Jatisari (Belakang Kantor Pos)  tergabung dalam organisasi Perkumpulan Advokat & Pengacara Nusantara (PERADAN).

“Advokat harus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.” tambahnya.

Dikatakannya, seorang Advokat/Pengacara harus cerdas dalam berfikir dan mandiri dalam berkarya serta sesuai prosedur hukum sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat/ klien.

“Kepercayaan sangat mahal harganya, jadi kalau sudah mendapat kepercayaan harus dipertanggung jawabkan agar tidak melukai hati masyarakat.” jelasnya.

Sementara  Siti Hamidah,SH.atau yang biasa dikenal mbak Leda merupakan salah satu pendiri kantor hukum  Eko Budiyanto.SH & Partner menyampaikan, pemberian bantuan hukum pada orang miskin membutuhkan kerjasama semua.

“Sebagai pengacara muda kami mempunyai kepedulian yang sama  untuk bekerja secara cuma cuma membantu kaum miskin, namun kami pengacara yang mau membantu orang miskin demi keadilan hukum,” ujarnya.

Menurut Leda, Pengacara dan aktivis hukum harus mengembangkan keberpihakan kepada kaum miskin. Kaum miskin biasanya lemah saat berhadapan dengan hukum sehingga kerap menerima ketidakadilan.

”Orang miskin selalu menerima cap dan stigma buruk seperti rawan berbuat kriminal. Akibatnya, mereka rentan jadi korban ketidakadilan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan