Filesatu.co.id, SUMENEP | MENINDAK lanjuti dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Bank BRI Sumenep
Penyidik Polres Sumenep, Madura, mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Mery Fariastutik (korban) atas dugaan penipuan penggagalan pelelangan jaminan sertifikat tanah bangunan oleh bank BRI cabang Sumenep.
Merry Fariastutik, menyampaikan, dirinya mengaku baru saja memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpanya saat ini.
“Ya ini saya memenuhi undangan penyidik terkait laporan saya tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh BRI Sumenep, ” katanya kepada Kanal News.id di halaman Mapolres Sumenep. Selasa (07/01/2025).
“Saya tadi dimintai keterangan mulai jam 09.00 WIB, yaa sekitar dua jam-an lah. Jadi saya ceritakan semuanya mulai dari awal sampai akhir peristiwa yang saya alami kepada penyidik, ” imbuhnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Merry berharap kepada Polres Sumenep untuk memproses kasus dugaan penipuan oleh BRI Cabang Sumenep dengan cepat sehingga aset miliknya bisa kembali kepadanya.
“Saya kesini (Polres Sumenep, red) untuk meminta keadilan sehingga Ruko milik saya yang dilelang oleh BRI Sumenep tanpa persetujuan dari saya, sehingga bisa kembali lagi kepada saya, ” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti menegaskan, bahwa pihaknya tidak main-main dalam menyelesaikan sebuah kasus laporan yang masuk ke Polres Sumenep, termasuk kasus dugaan penipuan oleh Bank BRI Sumenep.
“Dalam penyelesaian kasus kami tidak main-main, termasuk kasus dugaan penipuan di Bank BRI ini, ” kata AKP Widiarti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (07/01/2025).
Lebih lanjut, AKP Widi panggilan akrabnya menjelaskan, saat ini kasus lelang ruko tanpa persetujuan nasabah atau dugaan tindak pidana penipuan oleh Bank BRI Sumenep sudah dalam tahap pemeriksaan pelapor atau korban.
“Kasus tersebut masih tahap pemeriksaan pelapor. Dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan di dalami oleh penyidik seperti apa prosesnya pelelangan terhadap aset milik pelapor itu yang dilakukan oleh bank BRI Sumenep, ” ujarnya.
Ketika ditanya kapan pihak BRI Cabang Sumenep akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, AKP Widi menyampaikan dengan tegas akan segera melakukan pemanggilan terhadap BRI Sumenep sesuai langkah-langkah yang sudah ditentukan penyidik.
“Kita nunggu hasil pemeriksaan pelapor hari ini dulu, baru setelah itu penyidik menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan, ” tegas AKP Widi.
Untuk diketahui, pemanggilan oleh penyidik Polres Sumenep kepada pelapor selaku korban dugaan tindak penipuan oleh Bank BRI Cabang Sumenep untuk dimintai Klarifikasi berdasarkan surat polisi dengan nomor: K/1914/XII/2024/Satreskrim tertanggal 27 Desember 2024.