Dugaan Mark-Up Dana BOS SMK Al Marzuqi: Ratusan Juta Rupiah Mengalir ke “Siswa Gaib”?

Penulis: Nr/Bay
Editor: Redaksi

Filesati.co.id, SUMENEP | DUGAAN praktik lancung menyelimuti SMK Al Marzuqi, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Sekolah ini ditengarai melakukan manipulasi data jumlah siswa (mark-up) demi meraup keuntungan pribadi dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana BPOPP selama bertahun-tahun.

Disparitas Data yang Mencolok

Berdasarkan penelusuran data pada Dapodik tahun ajaran 2024-2025, SMK Al Marzuqi mengeklaim memiliki 96 siswa. Atas dasar jumlah tersebut, sekolah ini berhasil mencairkan dana fantastis:

Bacaan Lainnya
  • Dana BOS: Rp174.870.000

  • Dana BPOPP: Rp72.000.000

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Hasil investigasi tim media menemukan pemandangan yang kontras. Saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah, jumlah murid yang hadir secara fisik diperkirakan hanya berjumlah 19 orang. Terdapat selisih sebanyak 77 “siswa gaib” yang diduga sengaja dipelihara demi memuluskan pencairan anggaran.

Pejabat Bungkam dan Saling Lempar Tanggung Jawab

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Irwan, mantan Kepala Sekolah SMK Al Marzuqi, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, yang bersangkutan memilih aksi bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait perbedaan data tersebut.

Sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan oleh pihak otoritas. Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Sumenep, Bahri, terkesan enggan memberikan tindakan tegas. Saat dikonfirmasi, ia justru melemparkan urusan tersebut kembali kepada pihak sekolah.”

Coba sampean temui kepala sekolah lama dan Pak Kacab,” ujar Bahri singkat.

Sikap saling lempar tanggung jawab ini memicu kecurigaan adanya “main mata” atau pembiaran sistematis antara oknum sekolah dengan dinas terkait.

Tuntutan Langkah Hukum

Dedy, seorang aktivis anti-korupsi, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Menurutnya, jika angka-angka tersebut terbukti fiktif, maka ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan tindak pidana serius.

“Jika fakta lapangan hanya belasan siswa sementara yang diajukan hampir seratus, itu sudah indikasi kuat konspirasi dan gratifikasi. Ini masuk ranah tindak pidana korupsi. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun tangan melakukan audit investigatif,” tegas Dedy.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat tepat sasaran dan tidak masuk ke kantong pribadi oknum nakal.***

Tinggalkan Balasan