Filesatu.co.id, OKU | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD OKU Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-XLVIII Masa Persidangan I Tahun 2025.Sabtu 29 November 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD OKU ini dihadiri Ketua DPRD OKU beserta jajaran, Bupati OKU, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMN/BUMD/BUMS, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan stakeholder memperkuat komitmen transparansi dalam penyusunan anggaran daerah.
Agenda paripurna mencakup pembacaan rekapitulasi rancangan nota kesepakatan, pemaparan rancangan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, sambutan Bupati OKU, serta doa penutup. Seluruh peserta rapat menyambut setiap penyampaian agenda dengan antusias.
Dalam sambutannya, Bupati OKU menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam menyusun KUA-PPAS 2026.
“Terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh unsur pemerintahan dan pihak yang telah berkontribusi. Semoga kebersamaan ini terus terjalin demi pembangunan OKU yang lebih baik,” ujarnya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan antara Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Meski jumlah awak media yang hadir lebih sedikit dibandingkan paripurna sebelumnya, pelaksanaan peliputan tetap berlangsung tertib dan kondusif. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekhidmatan. ***



