Filesatu.co.id, Banyuwangi | DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2023, Jum’at (12/08/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir mengikuti rapat paripurna Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Jajaran Kepala SKPD dan Camat.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat membacakan bukan pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2023 menambahkan, mempertimbangkan dinamika yang begitu masih tinggi secara global, dengan asumsi indikator ekonomi makro nasional dan Provinsi Jawa Timur, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 diproyeksi pada kisaran 4,54% . Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,27. tingkat bertumpu sebesar 4,84%. persentase penduduk miskin sebesar 7,49% dan rasio gini 0,31.
“Upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tema pembangunan tahun 2023 yaitu Akselarasi Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrastruktur Tematik,harmoni dan Pengembangan SDM yang diterjemahkan dalam prioritas pembangunan daerah ,” ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dihadapan rapat paripurna.
Dan salah satu bagian penting dari belanja negara adalah transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD), dalam kondisi global yang sangat dinamis pada tahun ini sangat mempengaruhi kapasitas fiskal pemerintah pusat, sehingga terdapat penyesuaian sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan Pemerintah pusat.
Secara umum target pendapatan daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 2.504 trilyun atau turun sebesar Rp. 485.813 milyar dari APBD 2022 sebesar Rp. 2.989 trilyun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp. 36.008 milyar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 518.001 milyar menjadi Rp. 554.010 milyar pada tahun 2023. Transfer pendapatan turun menjadi Rp. 1,898 trilyun atau turun sebesar Rp. 510.687 milyar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 2.408 trilyun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp.11.134 milyar dari APBD 2022 sebesar Rp. 63.230 milyar menjadi Rp. 52.096 milyar.
“ Total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.568 trilyun, mengalami penurunan sebesar Rp. 437.416 milyar dari belanja daerah pada APBD 2022 sebesar Rp. 3.005 trilyu,” jelas Bupati Ipuk.
Selanjutnya untuk jumlah pembiayaan pada APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp. 64.396 milyar dari Rp. 16 milyar pada APBD tahun 2022. Dan perkiraan penerimaan pembiayaan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 64.396 milyar yang merupakan estimasi SILPA. sedangkan pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2023 nihil.
“ Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman dalam pembahasannya dan apa yang akan kita hasilkan nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi, “ pungkas Bupati Ipuk Fiestiandani membuka bukan pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2023.