FILESATU.co.id, Banyuwangi | DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Banyuwangi mendesak pemerintah daerah untuk memfasilitasi terlaksananya Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru agama swasta yang mengajar di sekolah negeri yang belum terserap anggaran PPG sejak tahun 2015 lalu.
Hal tersebut juga menjadi perhatian DPRD Banyuwangi untuk mendorong pendidikan di Banyuwangi untuk lebih maju dan berhasil.
”Sekitar ada 500 guru yang belum terserap anggaran di PPG, dan kami berharap pada Pemkab Banyuwangi di tahun 2024 ini untuk segera dieksekusi,” kata Ali Mahrus ketua Banggar.
Menurutnya, penting untuk kesejahteraan ratusan guru ini dan Pemkab Banyuwangi dapat segera memulai langkah untuk melaksanakan PPG secara bertahap. Sesuai aturan yang berlaku, biaya PPG sebesar Rp 5 juta per-guru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, hingga saat ini anggaran tersebut belum disiapkan.
“Kami juga sudah ajukan anggaran Rp 2 miliar, syukur-syukur cair Rp 1 miliar bisa untuk sebagian guru,” ujarnya.
Bahkan, aspirasi tersebut juga telah disampaikan kepada pimpinan dan dibahas dalam rapat banggar sehingga diharapkan dapat segera dieksekusi. “ Harapan kami di tahun 2024 ini kami minta Pemkab untuk segera dieksekusi,” tegasnya.
Dalam hal ini, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, Pemkap masih terkendala oleh faktor anggaran.
“Kemarin kita fokusnya pada guru yang sudah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kita fasilitasi dengan APBD untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Ipuk.
Ipuk juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan untuk nantinya panitia anggaran dapat mengalokasikan APBD bagi guru-guru Non ASN.