Filesatu.co.id, KARAWANG | SETELAH mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPRD Karawang perihal rendahnya serapan anggaran, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang kini mengakselerasi proses pembuatan kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) untuk kegiatan konstruksi di Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Namun, upaya percepatan penyerapan anggaran yang bertujuan merealisasikan pembangunan bagi masyarakat petani ini diduga tak lepas dari kendala non-teknis.
Untuk mendeteksi dugaan kendala tersebut, Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) menggelar audiensi dengan DPKP Karawang pada Kamis, 13 November 2025. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang PSP dan salah satu anggota Kelompok Kerja (Pokja).
Inti dari pertemuan tersebut adalah penekanan dari LMP Mada Jabar agar Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pokja DPKP Karawang kebal terhadap intervensi dari terduga oknum anggota maupun purna anggota DPRD Karawang dalam penentuan penyedia jasa.
Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa masalah ini bermula dari informasi lisan.
“Awalnya hanya informasi lisan, bahwa ada beberapa pihak yang mengaku sebagai utusan terduga oknum anggota dan purna anggota DPRD untuk meminta jatah proyek di DPKP Karawang,” ujarnya.
Pihaknya mengaku tidak langsung mempercayai informasi tersebut, namun melakukan investigasi lebih lanjut. Seiring berjalannya waktu, dugaan intervensi itu semakin parah.
“Informasi perihal adanya intervensi dari pihak-pihak yang mengatasnamakan utusan anggota dan purna anggota DPRD Karawang semakin parah. Bahkan bukan hanya sekedar intervensi, melainkan sudah mengarah kepada potensi intimidasi terhadap beberapa pegawai DPKP Karawang. Kami sudah kantongi datanya,” tegas Andri.
Lebih lanjut, dugaan tindakan intimidatif tersebut diduga melibatkan pencatutan nama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai alat untuk menakut-nakuti.
“Dugaan tindakan intimidatif tersebut sampai bawa-bawa nama Aparat Penegak Hukum (APH) dan patut diduga dijadikan sebagai alat untuk menakut-nakuti, yang padahal belum tentu pejabat disalah satu lembaga APH mengetahui namanya dicatut,” jelasnya.
Oleh karena itu, LMP Mada Jabar berencana segera mempertanyakan hal ini kepada pihak-pihak terkait dengan membawa data yang telah dikumpulkan.
“Jangan sampai marwah dan kewibawaan APH dirusak oleh oknum-oknum yang konon katanya mengaku sebagai pengusaha, karena bisa menimbulkan prasangka yang tidak baik bagi lembaga,” tambahnya.
Andri Kurniawan juga menegaskan, DPKP Karawang tidak perlu khawatir.
“Pejabat dan pegawai DPKP Karawang tidak perlu khawatir dengan dugaan tindakan intervensi dan intimidatif dari terduga oknum seperti itu. LMP Mada Jabar siap memberikan proteksi dan pendampingan secara non-litigasi. Kalau perlu kami akan berikan pendampingan secara litigasi melalui LBH LMP bersama Bagian Hukum Setda Karawang,” janjinya.
Menurutnya, langkah menolak kontraktor yang ditunjuk oleh kalangan legislator sudah benar dan sesuai regulasi.
“Fungsi legislatif hanya terbatas pada menampung, mengusulkan, dan menuangkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Untuk urusan teknis penentuan penyedia jasa, sepenuhnya otoritas atau kewenangan Pokja dengan PPK Dinas,” tutupnya.



