Ditengah PPKM Darurat DPRD Kabupaten Blitar Adakan Rapat Paripurna Tanggapi Usulan Lima Ranperda

Filesatu.co.id, Blitar –Usulan pihak eksekutif tentang Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan terakhir tentang Ranperda tentang Pembentukan dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, ditanggapi di sidang paripurna kali ini.

Bacaan Lainnya

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum (PU) atas Lima Usulan Ranperda yang disampaikan Bupati. Lima fraksi DPRD Kabupaten Blitar yang terdiri dari PKB, PAN, PDIP, GPN, dan terakhir Golkar Demokrat.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Susi Nurlita, KD,S.IP dan Mujib, S.M yang juga dihadiri oleh Bupati Rini Syarifah, Sekda Izul Marom, berserta ketua komisi dan pimpinan fraksi fraksi. Dilaksanakan dengan metode daring untuk di masing masing OPD dan anggota dewan yang lain. Jumat (09/07/21).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengharapkan Pemda Kabupaten Blitar Bijaksana Menentukan Rencana Jangka pendek, menengah dan panjangnya.

Sugianto, S.sos,  Ketua Fraksi GPN menyampaikan bahwa, “Sepakat ranperda diatas untuk ditindaklanjuti
pembahasannya bersama, antara eksekutif dengan DPRD yang akan membidangi masing masing pansus, dengan tetap menjaga protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah dan pengendalian Covid–19,tanpa mengurangi subtansi ranperda yang dibahas.” Tuturnya.

Berkaitan PT Greenfield, Sugianto, S.sos, dari fraksi GPN menyarankan bahwa,
“Semenjak beroperasinya kegiatan perusahaan tersebut sampai dengan saat ini, masih menimbulkan banyak masalah, diantaranya pengelolaan limbah kotoran sapi yang mencemari lingkungan, yang berdampak kepada ekosistem dan kesehatan masyarakat. karena sumber-sumber air
tercemar, dan berbau kotoran sapi.” Jelasnya.

“Menurut fraksi kami, itu
merupakan masalah serius, karena dibuktikan dengan
banyaknya keluhan keluhan masyarakat dan bukti bukti dilapangkan akibat pencemaran limbah kotoran peternakan itu. Kami memohon kepada pemerintah daerah agar lebih tegas, memberikan sanksi yang berat kepada perusahaan peternakan tersebut.” Tegasnya.

Ketua DPRD Suwito Saren Satoto seusai rapat menyampaikan bahwa, “Dengan diterima usulan eksekutif oleh seluruh fraksi maka akan dibuat empat panitia khusus (pansus) untuk membahas kelima Ranperda tersebut. Terkait beberapa usulan pemerintah tentang perampingan atau pemisahan
beberapa dinas, hendaknya linear sesuai petunjuk pemerintah pusat.” Terangnya.

“Secara umum dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi yang isinya sepakat untuk melanjutkan pembahasan lima Ranperda tersebut, serta adanya beberapa saran dan masukan kepada Pemerintah terkait Ranperda dan beberapa usulan. Seluruh fraksi berharap, pemerintah daerah bijaksana dalam keputusan jangka pendek dan panjang agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.” Tutupnya. (Pram/Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *