Ditagih Kontrakan Rumah, Pemuda Asal Patrang Nekat Jabret Smartphone Mahasiswi

Kasatreskrim Polres Jmber AKP DIka Hadian saat memberikan keterangan rilis dihadapan awak media.

Filesatu.co.id.Jember | polres Jember melakukan press rilis dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadian terkait Aksi nekad Santo Mujiono Pemuda asal Kecamatan Patrang.

Aksi nekat melakukan perampasan (Jambret) HP Smatphon milik Azizah di Jalan Jawa, dengan mengendarai sepeda motor saat siang hari. Rabu (19/10/2022).

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim AKP Dika Hadian saat keterangan rilisnya pada beberapa media menjelaskan kronologi  kejadian bahwa pelaku merampas Smatphone merek Oppo itu, menggunakan tangan kiri sambil mengendari sepeda motor.

“Saat itu korban berjalan kaki, sambil bermain HP, lalu dibuntuti oleh tersangka. Kemudian, saat korban lengah, tersangka mengambil secara paksa, sambil mengendari sepeda motor, sempat terjadi tarik menarik,”ungkapnya.

“Pelaku berhasil kita amankan, saat berada di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, bersama sepeda motor yang digunakan perampasan.

“Kemudaian barang bukti berupa Heand phone merek OPPO, sepeda motor honda Beat yang digunakan pelaku sebagian sarana, Helm warna cokelat, jaket, celana panjang yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya,”kata pria yang akrab disapa Dika ini.

Oleh karena itu, Lanjut Dika,  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,”tegasnya.

Sementara pelaku penjambretan Agus Mujiono saat ditanya beberapa wartawan mengatakan,”Saya melakukan itu, karena tidak punya uang untuk bayar rumah kontrakan, serta saya juga dililit hutang, jadi terpaksa saya melakukan itu,” ujarnya.

Mengingat, kata dia, selama tiga tahun ini nganggur karena telah berhenti bekerja sebagai office boy. Membuat tidak memiliki pemasukan, sehingga terpaksa mengambil paksa Heandphone mahasiswi,” tambahnya.

“Setelah berhasil ambil HP, lalu HP itu saya promosikan ke Facebook, bertujuan supaya cepet laku, soalnya rumah kotrakan saya, harus cepet-cepet dilunasi,  Namun  saya juga tidak menyangka kalau seperti ini, dan saya sangat menyesal,”pungkasnya (Tog).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *