Diskominfo Sidoarjo Gelar Sosialisasi Digitalisasi Pengadaan Jasa Publikasi Media Tahun Anggaran 2025

Sosialisasi Digitalisasi Pengadaan Jasa Publikasi Media Tahun Anggaran 2025
Sosialisasi Digitalisasi Pengadaan Jasa Publikasi Media Tahun Anggaran 2025

Filesatu.co.id, SIODOARJO | DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Ruang Delta Graha Lt. 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo pada Rabu, 11 Juni 2025.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Komisi A DPRD Sidoarjo, termasuk Ketua Komisi A H. Rezza Ali, M.Pd.i dan Elok Suciati, S.H, serta perwakilan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem aplikasi pendataan media untuk tahun anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, M. Wildan, S.S, dan Kasi Layanan Informasi Publik, menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dan transformasi digital dalam pengadaan jasa publikasi media.

Beliau menegaskan bahwa sistem pengadaan pemerintah tidak lagi dapat dilakukan secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Penerapan sistem digital ini bertujuan untuk mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk dalam kerja sama komunikasi antara pemerintah daerah dan media,” ujar Dra. Noer Rochmawati.

Lebih lanjut, Dra. Noer Rochmawati menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini, Diskominfo ingin memastikan seluruh media memahami sistem pengadaan jasa publikasi yang kini terintegrasi dengan sistem digital. Harapannya, proses mulai dari penawaran, kontrak kerja, hingga pembayaran dapat berjalan dengan lebih cepat, bersih, dan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo juga secara resmi memperkenalkan aplikasi Pendataan Media di Kabupaten Sidoarjo. Dra. Noer Rochmawati berharap media dapat mengisi data secara lengkap pada aplikasi ini.

“Dengan begitu, tidak ada lagi permintaan dokumen manual, sehingga proses lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik jika ada pemeriksaan nantinya,” pungkasnya.

Menanggapi inisiatif Diskominfo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rezza Ali, menyatakan dukungannya.

“Kami berharap aplikasi ini menjadi rumah besar bagi data dan komunikasi yang transparan. Sosialisasi seperti ini penting untuk memastikan semua pihak memahami prosesnya agar berjalan maksimal. Kami sangat mendukung langkah Diskominfo dalam mewujudkan layanan sektor komunikasi yang lebih efisien dan transparan melalui digitalisasi,” tutup H. Rezza Ali. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *