FILESATU.CO.ID ( Bangli- BALI ) – Disreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan,SIK,.M.H selaku Pamatwil bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.IK,.M.I.K. pimpin langsung Operasi Yustisi, Sabtu (26/9).
Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol Kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali no 46 tahun 2020, peratura Bupati Bangli nomor 39 tahun 2020 dan Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
- BACAAN LAINNYA :
- Kapolres Hadiri Deklarasi Damai dan Pimpin Langsung Pengamanan Pembukaan Kampanye Pada Pilkada Serentak 2020
Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang jalan Kusuma Yudha, jalan Merdeka, Jalan Majapahit dan jalan Nusantara dengan melibatkan tujuh belas personel gabungan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli.
“Dalam kegiatan yustisi ini dari tim berhasil menjaring enam pelanggar diantaranya tiga orang dikenakan sangsi fisik berupa push up dan tiga lainnya diberikan teguran,”ujar Kapolres
Dalam kesempatan ini orang nomor satu di Polres Bangli ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan tertutama menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Laporan : lskandar/ Lilik
Sumber : Humas.