DIPERTANYAKAN! Lambannya Proses Hukum HRD PT FCC di Karawang, Dibalut Isu Aliran Dana Ratusan Juta

Ketua LMP Mada Jabar H. Awandi Siroj Suwandi dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman
Ketua LMP Mada Jabar H. Awandi Siroj Suwandi dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman

Filesatu.co.id, KARAWANG | KASUS hukum yang melibatkan terduga oknum Human Resource Development (HRD) disalah satu perusahaan berinisial OA di Karawang semakin memanas. OA, yang diduga melontarkan statement permusuhan, penghinaan, dan kebencian terhadap kelompok warga negara Indonesia saat rapat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang, kini telah dilaporkan ke Polres Karawang oleh sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun, kelanjutan proses hukum kasus HRD PT FCC Indonesia ini dipertanyakan banyak pihak. Tokoh masyarakat Karawang, Asep Irawan Syafe’i (Kang Ais), sebelumnya sudah menyesalkan lambannya penanganan perkara terduga oknum HRD tersebut.

Bacaan Lainnya

Kritik terhadap kelambanan proses hukum ini kemudian disusul dengan munculnya isu sensitif mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp 150 juta kepada sejumlah pihak, termasuk oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dengan tujuan agar kasus ini tidak lagi dipersoalkan dan diblow up di publik. Isu dugaan suap kasus HRD Karawang ini sontak memicu kegaduhan baru.

Tuduhan adanya aliran dana ratusan juta rupiah untuk LSM ini mendapat respons keras dari Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi. Ia merasa geram, karena tuduhan tersebut dapat menimbulkan kecurigaan umum masyarakat Karawang terhadap rekan-rekan pengurus LSM atau Organisasi Masyarakat (Ormas) lain.

“Terlepas dari proses hukum HRD Karawang Dilaporkan Polisi yang sedang berjalan. Justru saya lebih tertarik menyoroti, sekaligus mempertanyakan LSM mana yang dimaksud? Jangan sampai persoalan ini dibiarkan begitu saja tanpa adanya klarifikasi serta konfirmasi dari pihak yang melontarkan tuduhan serius tersebut,” tegas Awandi.

Awandi Siroj Suwandi menegaskan sikap LMP Mada Jabar, menuntut pihak yang menyampaikan tuduhan aliran dana untuk menutup kasus terduga pelaku OA untuk bertanggung jawab atas pernyataannya. “Sehingga tidak merugikan nama baik NGO, dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Di waktu dan kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, yang juga sebagai bagian dari LSM yang turut dimintai keterangan oleh penyidik, mengecam keras tuduhan serius tersebut. Ia menilai tuduhan itu merugikan nama baik LSM dan Ormas, khususnya yang ada di Karawang.

“Saya pribadi sebagai pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut, akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan rekan-rekan LSM di Karawang. Tidak menutup kemungkinan, permasalahan tuduhan ini akan kami bawa ke ranah hukum. Kalau sampai benar ada aliran dana ke oknum LSM yang dimaksud, harus dapat dibuktikan,” pungkas H. Ranzes, menanggapi isu dugaan suap kasus HRD Karawang ini.

 

Tinggalkan Balasan