Filesatu.co.id, Madiun | Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan laksanakan rakor bersama kades se-kecamatan Kebonsari. Rakor ini dalam rangka penyamakan persepsi dalam penganganan PMK pada ternak sapi maupun kambing. Bertempat di wisata papringan kalikerto desa singgahan, kegiatan rakor digelar, selasa (14/06/2022).
“Persepsi kita harus kita samakan dulu dalam menangani PMK, dalam penanganan kita harus sesuaikan ukuran, ukuran peternak rumah tangga berbeda dengan penangangan pada peternak besar,” tutur Bupati saat mengawali sambutan.
Menurutnya, penanganan PMK hampir sama dengan penganan covid, harus disiapkan tenaga kesehatan yang cukup dan tidak lupa berkoordinasi secara intens dengan muspika kecamatan.
“Hampir sama dengan covid, hanya subjeknya berbeda. Ada tiga prinsip penanganan bagaimana kita mencegah, yakni yang pertama kendalikan langkah lalu lintas hewan dan manusia, bentuk tim surveilans dan yang ketiga penguatan kekebalan pada ternak”, imbuhnya.
Menutup rapat, Bupati berpesan agar sosialisasi dan eksekusi tetap harus dilakukan meskipun vaksinasi belum ada. Perlu adanya multivitamin bagi ternak dan tidak perlu mengundang tenaga kesehatan dari luar Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun sudah menyamakan persepsi pada tenaga medis. Hal ini dilakukan agar tingkat resiko paparan PMK lebih rendah.