Filesatu.co.id, Badung – Bali | Tim gabungan Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Intelkam dan Resmob Ditkrimum Polda Bali serta Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap pria berkewarganegaraan Rusia Khasan Askhabov yang akan terbang ke Dubai, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.
Supervisor Riksa 4 Imigrasi Bandara Ngurah Rai Ida Bagus Yogi Pranaditha menerangkan, Askhabov dicegah melakukan penerbangan karena diduga terlibat kasus penculikan terhadap warga Ukraina.
“Sebelumnya dari Imigrasi Ngurah Rai di keberangkatan mendapatkan informasi bahwa akan melintas seseorang dengan paspor Rusia dan untuk nama tersebut merupakan DPO Polda Bali kami melakukan penundaan keberangkatan,” kata Yogi Pranaditha.
Penangkapan Askhabov sendiri bermula dari informasi yang didapat dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra. Ridha melaporkan penemuannya kepada anggota Intelkam Polda Bali bahwa ia mendeteksi keberadaan Askhabov yang akan melakukan penerbangan menuju Dubai, Uni Emirat Arab.
Selanjutnya, personel Intelkam langsung berkoordinasi dengan Direskrimum Polda Bali untuk menangani kasus tersebut.
Di sisi lain, petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai yang telah menerima informasi terkait keberadaan Askhabov kemudian melakukan perlambatan pemeriksaan dokumennya yang bersangkutan sembari menunggu kedatangan personel kepolisian.
Walhasil, Askhabov berhasil diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pria Rusia tersebut dibawa ke Mako Polda Bali.
Diberitakan sebelumnya, muncul sebuah video yang viral terkait penculikan beserta pemerasan dengan kekerasan yang dialami seorang warga negara Ukraina bernama Igor Iermakov. Insiden ini diketahui terjadi pada Rabu (15/12/2024) lalu di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.
Saat itu, korban yang tengah menumpangi kendaraannya tiba-tiba dihadang dua mobil dari depan dan belakang. Tak hanya itu, sekitar lima orang yang berpakaian serba hitam dan membawa senjata langsung turun dari mobil.
Mereka kemudian memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku. Iermakov selanjutnya dibawa ke sebuah vila di kawasan Jimbaran. Tak berhenti disitu, Iermakov juga sempat dibawa ke vila di bilangan Ubud, Gianyar.
Di sana, para pelaku meminta korban membuka akses ponsel serta dompet kripto yang tersimpan di Binance. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 miliar.
Kasus ini menunjukkan adanya kejahatan terorganisir yang menargetkan individu dengan aset digital.
Laporan – Benthar