Filesatu.co.id, Kota Madiun | Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Madiun pada Januari 2026 bukan sekadar peristiwa hukum. Ia adalah peristiwa sejarah yang berulang. Sebuah cermin pahit bahwa kekuasaan di satu kota dapat berputar dalam lingkaran yang sama, dengan aktor yang berbeda peran, namun dalam panggung yang nyaris serupa.
Sepuluh tahun lalu, 2016, lembaga antirasuah juga menjerat Wali Kota Madiun dalam perkara korupsi pembangunan Pasar Besar. Saat itu, satu nama penting muncul di ruang pemeriksaan KPK: Maidi, Sekretaris Daerah Kota Madiun. Ia bukan tersangka, juga bukan terdakwa. Maidi adalah saksi kunci.
Kini, satu dekade kemudian, nama yang sama muncul kembali. Namun kali ini, bukan sebagai saksi. Melainkan sebagai subjek utama operasi tangkap tangan.
Sejarah, rupanya tidak sepenuhnya berlalu. Ia hanya mengganti posisi pemain.




