Filesatu.co.id, Banyuwangi | Menanggapi surat masuk dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke DPRD Banyuwangi untuk dilakukan hearing terkait permasalahan pengelolaan Gunung Ranti dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat. Untuk mengurai persoalan tersebut Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar rapat hearing pada Senin (1/8/2022) di gedung Dewan.
Dikesempatannya, Ketua Komisi I, Irianto menerangkan bahwa, sebelumnya pengelolaan Gunung Ranti dikelola perseorangan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), namun terhenti ditengah jalan dan selanjutnya di take over kepada salah satu anggota Apindo yang membidangi pertanian, perkebunan dan kehutanan.
“Permintaan dari teman-teman Apindo, pengelolaannya langsung di takeover dari perseorangan ke Apindo, namun Perhutani kan punya aturan, “ terang Irianto.
Namun demikian, ditambahkan, Irianto, dalam hearing sudah ada titik temu, artinya tidak ada masalah lagi dalam pengelolaan lahan di Gunung Ranti dengan total luas lahan 170 hektar disisa waktu berakhirnya PKS pada 14 Juli 2023 nanti.
“ Perhutani tidak keberatan Apindo mengelola lahan di Gunung Ranti, karena Perhutani butuh mitra apalagi banyak masyarakat yang dilibatkan,” tambahnya.
Sementara dikonfirmasi teripsah Sekretaris DPC Apindo Banyuwangi, Danu Budiono mengatakan, bahwa Perjanjian Kerjasama atau PKS oleh anggota Apindo dengan pihak perhutani, KPH Banyuwangi Barat, sudah berjalan 3 tahun terakhir dab telah menanam pohon alpukat sekitar 400 hektare.
Namun, ada kendala pada 7 bulan terakhir ini, Apindo diminta untuk melakukan PKS dengan Adm Banyuwangi Barat khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya seluas 170 hektar.
“Namun ada kendala 7 bulan terakhir ini, kita diminta untuk PKS dengan Adm Banyuwangi Barat, khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya, seluas 170 hektare. Tahapan- demi tahapan demi PKS itu banyak yang harus dilalui,” ucap Danu Budiono.
Selain itu, Apindo juga telah menanam 5 ribu pohon alpukat. Bahkan, dalam prosesnya melibatkan LMDH hingga warga sekitar, yang menyatakan semua menyetujui. Termasuk tim monitoring bentukan ADM Banyuwangi Barat juga telah setuju.
“Meski semua sudah tandatangan dari bawah sampai atas, ADM Banyuwangi Barat tidak mau tandatangan. Alasannya apa kita tidak tahu, kita juga sudah mencoba komunikasi, tidak ditemui, kirim surat, bahkan somasi kita belum dibalas, “ ungkap Danu.
Atas dasar itu, Apindo Banyuwangi mengajukan hearing kepada Komisi I DPRD Banyuwangi. Sebab, hingga hari ini dalam mengelola Gunung Ranti, Apindo telah menelan biaya ratusan juta rupiah.