Dana Hibah Rp1,05 Miliar di Dinas Perikanan Sumenep Diduga Fiktif, Bupati dan OPD Bungkam

Filesatu.co.id, SUMENEP | AROMA tidak sedap menyeruak dari pengelolaan dana hibah di Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep. Dana senilai Rp1,05 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024 untuk Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Samudra Bahari Jaya hingga kini tak berwujud. Kasus ini kini memicu ketegangan publik dan berpotensi menjadi “bola liar” yang menyudutkan kepemimpinan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Proyek “Siluman” di Kepulauan Kangean

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran jumbo tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan tempat usaha Poklahsar Samudra Bahari Jaya di Kepulauan Kangean. Namun, hasil investigasi lapangan tim menemukan fakta mengejutkan: bangunan yang dijanjikan tidak ditemukan di lokasi awal, yakni Dusun Aeng Lombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan.

Bacaan Lainnya

Muncul informasi bahwa lokasi proyek dipindahkan secara sepihak ke Dusun Batu Nurgu’, Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, dengan dalih kendala pasokan listrik di lokasi pertama. Ironisnya, saat tim melakukan penelusuran berdasarkan titik koordinat di lokasi kedua, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tetap tidak ditemukan.

Sikap Saling Lempar Tanggung Jawab

Ketidakjelasan proyek ini semakin menguatkan indikasi adanya proyek fiktif. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perikanan Sumenep, Heru Faizal, enggan memberikan keterangan konkret mengenai regulasi dan realisasi anggaran tersebut.

Bukannya memberikan klarifikasi transparan, Heru justru melempar bola panas ke pihak Inspektorat. “Silakan temui pihak Inspektorat, dalam hal ini Inspektur Pembantu III, Asis Munandar,” ujarnya singkat tanpa penjelasan teknis.

Sikap tertutup birokrasi ini dinilai berbanding terbalik dengan surat pernyataan tertulis yang dibuat oleh Ketua Poklahsar Samudera Bahari Jaya, Rasidi, pada Januari 2025 lalu, yang menjadi salah satu rujukan kuat adanya kejanggalan dalam penyaluran dana tersebut.

Desakan Transparansi kepada Bupati

Mandeknya informasi dan raibnya fisik bangunan di lapangan membuat para pegiat sosial angkat bicara. Mereka mendesak Bupati Sumenep, Kepala Dinas Perikanan, dan Inspektorat untuk tidak saling lempar tanggung jawab dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Uang rakyat senilai Rp1,05 miliar bukan angka kecil. Jika fisik proyeknya tidak ada, maka ini adalah tamparan keras bagi tata kelola aset daerah. Bupati harus bertanggung jawab atas kinerja bawahannya,” tegas salah satu pegiat sosial di Sumenep.

Kasus ini kini mulai berbuntut panjang dan dikabarkan akan segera bergulir ke ranah hukum melalui pelaporan resmi oleh pihak-pihak yang dirugikan. ***

Tinggalkan Balasan