Dana Desa Paseraman Rp3,6Miliar Jadi Sorotan, Warga Desak Inspektorat Sumenep Audit Total Infrastruktur Desa

Penulis: Nr/Bay
Editor: Redaksi
Dana Desa Paseraman Rp3,6Miliar Jadi Sorotan
Dana Desa Paseraman Rp3,6Miliar Jadi Sorotan

Filesatu.co.id, Sumenep | Kucuran Dana Desa miliaran rupiah ke Desa Paseraman Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, dalam tiga tahun terakhir mulai menuai sorotan tajam dari masyarakat Anggaran yang mencapai lebih dari Rp3,5miliar sejak 2023 dinilai belum sepenuhnya berdampak terhadap kebutuhan dasar warga, terutama pada sektor infrastruktur, dan kesehatan yang menjadi program dominan setiap tahun. }

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Desa Paseraman pada tahun 2023 menerima anggaran sebesar Rp1.226.849.000.
Tahun 2024 Rp 1.224.265.000
Tahun 2025 Rp. 1.119.641.000

Bacaan Lainnya

Dari total anggaran itu, sebagian besar dialokasikan untuk proyek fisik seperti pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, jalan lingkungan permukiman, drainase, hingga sejumlah sarana pendukung lainnya.

Namun besarnya anggaran infrastruktur tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai proyek pembangunan yang terus dianggarkan hampir setiap tahun belum sepenuhnya memberikan dampak nyata terhadap kondisi desa.

Sorotan paling tajam tertuju pada proyek jalan usaha tani dan jalan desa yang berulang kali muncul dalam daftar penggunaan Dana Desa dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 50.000.000. pertanyaan apa benar menerima uang tersebut.

Dana Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 18.000.000

Dana Pengembangan Sistem Informasi selama tiga tahun menelan ratusan juta, yang kurang jelas peruntukannya.

Pada tahun 2024 misalnya, sejumlah proyek jalan usaha tani kembali menyerap anggaran besar. Kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2025 ketika pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani masih menjadi kegiatan dengan alokasi terbesar dibanding sektor lainnya.

“Anggarannya besar setiap tahun, tapi masyarakat masih mempertanyakan hasil dan manfaatnya. Karena itu audit harus dilakukan,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Rabu (7/10)

Warga mengaku hingga kini masih banyak infrastruktur desa yang dinilai belum memadai. Karena itu, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep turun langsung melakukan audit ulang terhadap seluruh proyek infrastruktur Dana Desa sejak tahun 2023- 2025.

Tidak hanya audit administrasi, warga juga meminta pemeriksaan fisik dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan volume pekerjaan, kualitas bangunan, dan kesesuaian penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan.

Desakan audit tersebut dinilai wajar mengingat Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat terus mengalami peningkatan setiap tahun. Masyarakat berharap penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.

Selain proyek infrastruktur, warga juga meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran lainnya, termasuk penyertaan modal desa dan sejumlah kegiatan nonfisik yang turut menyerap Dana Desa.

Meski status Desa Paseraman dari kategori “Berkembang” menjadi “Maju” pada tahun 2025, sejumlah warga menilai peningkatan status tersebut tidak boleh dijadikan ukuran tunggal keberhasilan pembangunan desa.

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Paseraman dan pihak kecamatan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.****

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *