Dana Desa Ladang Korupsi, DD Desa Ganding Jadi Sorotan Publik

Penulis: Nr/Bay
Editor: Redaksi
Ilustrasi Dana Desa di Korupsi
Ilustrasi Dana Desa di Korupsi

Filesatu.oc.id, SUMENEP  | TUJUAN dana desa adalah untuk mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pemberdayaan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan. Dana desa difokuskan pada prioritas pembangunan seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Namun sangat miris Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura bertahun tahun masih banyak infrastruktur, yang rusak, pengembangan potensi ekonomi lokal masih minim.
Dalam dukumen laporan yang dikumpulkan tim investigasi dana desa Ganding tahun 2022 hingga 2024, terkuras dana alokasi non fisik sehingga pembangunan terbengkala.

Bacaan Lainnya

Justru muncul indikasi kuat dana tersebut digunakan secara tidak transparan, bahkan diduga menjadi ajang bancakan oknum aparat desa.

Penelusuran Tim terhadap laporan resmi anggaran mengungkap pola pengulangan kegiatan, dugaan manipulasi laporan, dan penggunaan istilah “Dana keadaan mendesak, dana dadurat, dana Non fisik dan lainnya sebagai kedok untuk menguras dana negara secara masif.

Pada 2022, Desa Ganding menerima Rp 1.210.403.000. Dana tersebut justru banyak diserap oleh pos “Keadaan Mendesak” yang muncul hingga empat kali, dengan nominal Rp 484 juta hampir separuh dari total penyaluran dana.

Penyelenggaraan musyawarah desa menelan biaya puluhan juta, penyelengaraan informasi desa juga menelan biaya puluhan juta, dana posyandu mencapai 50 juta.

” Dukumen pebiayaan di duga syarat penyimpangan,” ujar Rudi salah satu tim investigasi.

Peningkatan prasarana jalan mencapai 100 juta, namun hasilnya minim dan pembangunam RTLH, MCK, pemeliharaan air bersih, Karangtaruna, PKK mencapai puluhan juta. Biaya pemasaran produk juga mencapai ratusn juta.

“Ada dugaan kuat pos pos dana ratusan juta tidak terinci dengan jelas syarat penyelewengan,” terangnya.

Di tahun 2023, Dana Desa jadi Rp 1.274.993.000. Tapi alokasi besar justru dikucurkan untuk Penyertaan modal 25 juta yang tidak jelas, dana ratusan juta juga di peruntukan peningkatan sumber air milik desa yang tidak transparan

Dana peningkatan usaha tani dana muncul dua kali menelan dana Rp 208.815.000. Pembangunan fisik juga banyak yang rusak.

Sementara itu, dana untuk PAUD dan TPA, dana keadaan mendesak, dana non fiisik mencapai ratusan juta tak jelas rinciannya, dana kondisi darurat juga tidak jelas peruntukannya yang terus-menerus terjadi di desa ini hingga butuh dana besar tanpa penjelasan publik.

Tahun 2024 dana kembali terserap Rp 1.071.840.000, menjadikan total tiga tahun Rp 3,4 miliar, pola laporan APBDes juga sama seperti tahun sebelumnya yang di cope paste, ini pola mudus laporan yang diduga syarat kurupsi.

Warga setempat mulai angkat suara. Mereka mempertanyakan ke mana dana miliaran rupiah itu mengalir.

“Kami sangat menyayangkan melihat pembangunan, jalan masih banyak yang rusak, padahal Dana Desa Miliaran, dana non fisik tak jelas peruntukannya,” ungkap salah satu sumber setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kami mendorong BPK, dan APH untuk Audit keseluruhan DD Desa Ganding. Sebab jika dibiarkan, modus seperti ini akan terus berulang dan memiskinkan rakyat secara sistematis.

Menurutnya, terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi).

“Kami sudah mengantongi data realisasi DD Desa Ganding tahunn 2022- 2024 bahkan tahun sebelumnya,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan