Filesatu.co.id, Malang |Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Tabrani, mengajak warga Kota Malang berpartisipasi aktif menyampaikan usulan pembangunan di Kota Malang dalam acara Musrenbang Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (31/1/2024).
“Jadi dengan adanya Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) harapan saya aspirasi masyarakat terkait perencanaan program daerah bisa terakomodir,” kata Tabrani saat ditemui wartawan media ini.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan jika usulan tersebut dapat disampaikan melalui saluran – saluran yang sudah ada, baik itu melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) di ajang rembuk warga tingkat Rukun Warga (RW). Kelurahan, Kecamatan Hingga Kota.
Jadi Pemkot Malang membuka kesempatan bagi warganya yang memiliki KTP Kota Malang menyampaikan usulan pembangunan di Kota Malang, lanjutnya saat mewakili PJ Wali Kota Malang dalam acara Musrenbang Kecamatan Klojen.
Untuk itu perlu diketahui, Musrenbang adalah wadah untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan daerah kedepan.
” Diharapkan ada partisipasi warga untuk membangun wilayahnya,” terangnya.
Jadi saya berharap dengan melibatkan partisipasi aktif warga dalam perencanaan program pembangunan oleh pemerintah, ada rasa tanggung jawab dan saling memiliki untuk bersama-sama melakukan pembangunan yang berkeadilan. (F3),