Cek Cok berujung Bacok, Peristiwa KDRT Berdarah di Desa Purwodadi 

Cek Cok berujung Bacok, Peristiwa KDRT Berdarah di Desa Purwodadi

FILESATU.co.id, Banyuwangi | Kejadian memilukan disertai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan banyak luka dilingkungan keluarga dekat bahkan dari cekcok berujung  bacok sehingga  darah tercecer, parahnya lagi salah satu dalam peristiwa tersebut sampai melukai dirinya dengan cara menusuk peruyya.sampai  ususnya keluar.

Bacaan Lainnya

Peristiwa KDRT tersebut dialami keluarga Sulistyowati (47) selaku korban penganiayaan yang diketahui  sebagai pelaku yang tak lain suami tercinta korban, Bonyamin (47) warga desa Grajagan kecamatan Purwoharjo.

Keduanya mempunyai persoalan rumah tangga yang rumit dan sulit terpecahkan sehingga jalur perceraian tak bisa dihindari, akan tetapi pihak suami mempertahankan, namun sayang pihak istri tetap terus melangkah menempuh jalur cerai.

Bahkan keduanya, sempat melakukan mediasi di kantor Desa Purwodadi pada bulan Maret 2023 untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak, namun pihak korban tetap tidak mau rujuk dengan pelaku meskipun telah dilakukan persidangan sampai dengan 10 kali di Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi.

Puncaknya, Pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wib di Dusun Tempurejo RT. 2 RW. 2 Desa Purwodadi Kecamatan Gambiran. telah terjadi KDRT  atau penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka.

Dijelaskan Kapolsek Gambiran AKP Abdul Rohman melalui Kanit Reskrim Iptu Putu Ardhana dari kronologi bahwa awalnya Boyamin mendatangi rumah Sulistyowati kebetulan pada saat itu korban sedang mengumpulkan anak anaknya lantaran hendak pergi kerja ke Bali.

“Kedatangan pelaku yang sebelumnya sudah digugat cerai korban, namun belum ada putusan pengadilan, bermaksud untuk membahas permasalahan rumah tangga yang terjadi antara Pelaku dan Korban,” jelas Putu.

Ditambahkan Putu,  percakapan tersebut pelaku meminta agar tidak menceraikannya namun bersikukuh untuk bercerai karena menurut  tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dalam pernikahannya.

Dikesempatan itu, Dedy Kurniawan (anaknya) berpamitan untuk berangkat bekerja, namun pelaku memintanya untuk tinggal akan tetapi Dedy Kurniawan tetap meninggalkan ruangan yang diikuti oleh Pelaku.

“Pelaku yang merasa tersinggung mengayunkan sebilah celurit (yang sebelumnya sudah disiapkan) ke Dedy Kurniawan sehingga mengakibatkan luka lecet di bagian punggung sebelah kiri,”tambahnya.

Disaat itu, lanjut Putu,  korban berusaha melerai namun pelaku malah mmembacok korban beberapa kali yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh.

“Setelah melakukan penganiayaan, terhadap jorban, pelaku bergegas mengambil sebilah pisau yang ada di rumah bermaksud melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melukai perutnya sendiri,”ungkapnya.

Karena terjadi keributan, lanjut Putu  banyak tetangga atau warga melerai dan melapporkan kejadian  ke Pollsek Gambiran.

“Sementara keduanya kita amankan dan menunggu kesembuhan selanjutnya kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Gambiran Iptu Putu Ardana pada media ini. Jumat (19/5/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *