Filesatu.co.id, SAMPANG | PEMBANGUNAN Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sampang resmi dimulai pada 1 Agustus 2025. Proyek bernilai kontrak Rp 8.077.300.000 ini dikerjakan oleh CV Ridho Karya dengan sumber dana dari APBD Sampang Tahun Anggaran 2025 dan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Lokasi pembangunan berada di Jl. Halim Perdanakusuma, Sampang.
Namun, pantauan Filesatu.co.id di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Akses bagi wartawan ke area proyek sempat dihalangi pekerja, bahkan disertai pertanyaan dan permintaan izin masuk yang ketat. Selain itu, diduga terdapat pelanggaran standar keselamatan kerja, di mana sebagian besar pekerja hanya mengenakan rompi oranye tanpa sepatu dan helm pengaman. Padahal, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan syarat wajib untuk mencegah kecelakaan kerja.
Sementara itu Anam, konsultan pengawas lapangan dari CV Nanda Graha Konsultan, menyebut progres pembangunan baru mencapai sekitar 12 persen. “Masih tahap pekerjaan pondasi dan pengeboran Strous dengan kedalaman 6 meter, menggunakan besi ulir D13 dan diameter Strous 30 cm,” jelasnya, Sabtu (9/8/2025). Ia menekankan agar pelaksana menjaga kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.
Disisi lain Direktur CV Ridho Karya, Edy Widodo, membantah tudingan pelanggaran K3. Menurutnya, pekerja memakai APD saat bekerja dan perlengkapan K3 sudah disediakan lengkap di lokasi. “Pagi saat briefing, semua pekerja pakai K3,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang, Fathor Rahman, mengingatkan pentingnya keterbukaan dan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek publik. Ia menegaskan bahwa proyek bernilai miliaran ini perlu diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (Polres dan Kejaksaan Negeri Sampang), LSM, serta wartawan.
“Ini untuk mencegah penyimpangan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memantau dan memperoleh informasi,” tegasnya. (Fal)




