Filesatu.co.id, Mojokerto | Dalam rangka perencanaan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menggelar pemaparan perencanaan pembangunan dua RTH di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Dawarblandong.
Pemaparan tersebut diadakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintah Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (24/7/24) sore. Dan diikuti oleh Camat Jatirejo dan Camat Dawarblandong, kepala desa dan perangkat desa yang bersangkutan, serta para konsultan yang mempresentasikan hasil rancangan dua RTH masing-masing.
Jalannya pemaparan berlangsung interaktif dengan dipimpin langsung oleh Bupati dan didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Yurdiansyah.
Pada sharing session, Bupati Ikfina meminta para pihak yang terlibat pada rencana pembangunan RTH untuk menyesuaikan lagi tentang rancangannya, termasuk pagu anggaran, pertimbangan efektifitas, dan konsep desain RTH yang harus mencerminkan Kabupaten Mojokerto sebagai Bumi Majapahit. Oleh karenanya terdapat beberapa sisi yang harus diperbaiki atau direvisi terkait gambaran awal yang telah dikemukakan oleh para konsultan dan pihak terkait.
“Silahkan direvisi secepatnya, agar bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Bupati Ikfina.
Bupati Mojokerto yang ke 30 itu, juga menghimbau kepada para pihak perencana agar segera memperbaiki beberapa kekurangan atau ketidakefektifan yang terdapat pada usulan dan rancangan yang telah dipaparkan. Menurut Ikfina hal ini disebabkan karena rencananya BK Desa yang akan digunakan untuk pembangunan RTH diperkirakan akan keluar pada bulan Agustus mendatang.
“Rencananya bulan agustus pencairan, jadi tolong segera diselesaikan terkait grand designnya,” imbuhnya.
Sebagai langkah untuk mempercepat revisi, Bupati Ikfina juga mengarahkan para tim perencana agar bisa berkonsultasi dengan bagian Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto.
“Silahkan berkonsultasi dengan PUPR (DPUPR), karena bagian SDA kita ada di sana,” tandasnya. (Canda/dik/Diskominfo)