Bupati Karawang Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Jabar

Bupati Karawang Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Jabar
Bupati Karawang Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Jabar

Filesatu.co.id, BANDUNG | KEPALA Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto Eko Putra menerima penyerahan LKPD dari 8 Kota/ Kabupaten di Provinsi Jawa Barat salah satunya yaitu Kabupaten Karawang.

Sementara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bertempat di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Senin 25 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Mewakili para Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan Terima kasih atas bimbingan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam penyusunan LKPD di masing-masing kabupaten/kota.

Masih ditempat yang sama, Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto Eko Putra menyampaikan bahwa LKPD merupakan unsur penting sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ia juga mengatakan bahwa petugas BPK harus mematuhi nilai-nilai dasar BPK selama melaksanakan pemeriksaan di daerah yaitu independen, integritas, dan profesional.

Untuk diketahui, Kabupaten Karawang sudah berhasil mendapat predikat WTP sebanyak 8 kali berturut-turut. Hal tersebut merupakan bentuk predikat positif yang harus dipertahankan oleh seluruh pihak. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *