Filesatu.co.id,KARAWANG | BUPATI Karawang, H. Aep Syaepuloh, kembali melakukan perombakan besar-besaran di tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Karawang. Gelombang mutasi ini merupakan kelanjutan dari langkah serupa yang dilakukan pada akhir tahun lalu.
Tercatat pada Rabu (31/12/2025), Bupati telah melantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 83 Pejabat Administrator, 121 Pejabat Pengawas, 5 Kepala Puskesmas, serta 46 ASN di jabatan fungsional. Tak berhenti di situ, pada Senin (5/1/2026), sebanyak 63 pejabat struktural kembali dirotasi, meliputi 26 pejabat administrator, 35 pejabat pengawas, satu kepala pengawas, dan satu kepala puskesmas.
Selain mutasi jabatan, Bupati Aep juga mengambil langkah berani dengan melakukan merger (penggabungan) dan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini berdampak pada penghapusan beberapa posisi strategis serta penambahan beban kerja demi efisiensi. Beberapa perubahan signifikan di antaranya:
-
Bappeda kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
-
Disparbud bertransformasi menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
-
Disdikpora kini difokuskan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
-
Dinkop UKM digabung menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
-
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kini mencakup sektor perikanan menjadi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Langkah ekstrem ini memicu reaksi beragam di kalangan ASN. Isu ketidakpuasan mulai merebak, bahkan muncul anggapan dari sebagian oknum pejabat bahwa gaya kepemimpinan Bupati Aep mulai terasa “kejam” bagi birokrasi.
Menanggapi dinamika tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH. (yang akrab disapa Askun), justru menilai kebijakan tersebut adalah langkah tepat untuk merealisasikan janji politik Bupati kepada masyarakat.
“Ini adalah upaya membangun birokrasi yang sehat, efektif, efisien, dan akuntabel. Tujuannya jelas, agar program pembangunan bisa dirasakan lebih cepat oleh rakyat,” ujar Askun, Senin (5/1/2026).
Askun sangat mendukung rencana Bupati untuk melakukan Evaluasi Kinerja (Evkin) setiap 6 bulan sekali. Menurutnya, sistem reward and punishment sangat diperlukan agar pejabat tidak berada di zona nyaman.
“Pernyataan soal evaluasi 6 bulanan inilah yang saya tunggu. Kita butuh birokrasi yang profesional dan proporsional,” tambahnya
Meski mengapresiasi kinerja ikonik Bupati Aep dalam pembangunan infrastruktur, Askun memberikan catatan kritis terkait kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Ia menyoroti adanya proyek yang tidak selesai tepat waktu (melewatkan kalender kerja) serta transparansi tenaga ahli.
“Bupati harus mengevaluasi Barjas. Masih ada pekerjaan yang lewat tahun. Selain itu, proyek-proyek besar jangan sampai didominasi pengusaha luar daerah (seperti dari Sulawesi atau Bandung), sementara pengusaha asli Karawang hanya jadi penonton di proyek-proyek kecil,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Askun menepis anggapan bahwa Bupati terlalu keras kepada bawahan.
“Membangun birokrasi yang akuntabel memang butuh ketegasan. Jika ada yang menyebut kebijakan rotasi ini kejam, itu mungkin hanya keluhan dari para ASN yang pemalas saja,” pungkas Askun.***




