Filesatu.co.id, Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen penguatan tata kelola keuangan desa melalui Bimbingan Teknis Realisasi Pemerintahan Desa Bersahaja dengan tema Menuju Optimalisasi Tata Kelola Keuangan melalui Penguatan PPKD Desa, yang digelar di Lembah Wilis, Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto, Camat Wungu Basudewo Aji Pamungkas, serta seluruh kepala desa, sekretaris desa, kaur dan kasi se-Kecamatan Wungu.
Dalam arahannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa keterbatasan APBDes tidak boleh menjadi alasan lemahnya pengelolaan keuangan desa. Di tengah banyaknya persoalan masyarakat, desa justru dituntut menjalankan pemerintahan yang transparan, disiplin dan akuntabel.
“Transparan, seperti ketika sedang melaksanakan pembangunan desa wajib ada papan informasi agar masyarakat desa bisa tahu,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan agar pengisian perangkat desa dilakukan secara profesional dan sesuai kebutuhan organisasi, bukan berdasarkan faktor kedekatan personal.
“Pengisian perangkat, harus berdasarkan kebutuhan. Bukan karena suka gak suka,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya disiplin menyeluruh, mulai dari disiplin perencanaan, disiplin pelaksanaan hingga disiplin evaluasi, agar penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran.
“Disiplin, mulai dari disiplin perencanaan, disiplin pelaksanaan dan disiplin evaluasi,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Wungu Basudewo Aji Pamungkas menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi momentum penting untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.
“Bimtek ini untuk mendorong pengelolaan keuangan di desa secara transparan dan akuntabel. SIPROLAKDES (evaluasi progres pelaksanaan APBDesa) kuncinya adalah konsisten,” jelas Camat.
Melalui penguatan kapasitas aparatur desa, penerapan metode SIPROLAKDES, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap desa-desa di Kecamatan Wungu mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.




