Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Pada hari Kamis (21/9/2023), Bhabinkamtibmas Kelurahan Penatih melakukan Pendampingan kegiatan penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) Non permanen yang dilaksanakan Oleh Kelurahan Penatih, kegiatan Tibduktang ini dipimpin langsung oleh Lurah Penatih I Wayan Murda S.Ag, dengan mengambil lokasi sidak di Banjar Paang Kelod, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam meminimalisir terjadinya peningkatan Penduduk yang tidak terdata dan juga antisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas khususnya di wilayah kelurahan penatih, kecamatan Dentim.
Bhabinkamtibmas yang merupakan bagian dari Polri, memainkan peran penting dalam mendampingi tim yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan Tibduktang ini. ”Kami bekerja sama erat dengan unsur lain seperti TNI, Linmas, staf kelurahan, dan kaling untuk memastikan Kelancaran pelaksanaan kegiatan penertiban administrasi kependudukan di wilayah kelurahan Penatih”ungkap Aiptu I Wayan Suanta
Kegiatan Tibduktang ini berhasil menjaring 48 penduduk dengan rincian 12 penduduk lokal Bali dan 26 orang penduduk luar Bali.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan contoh nyata dari upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung inisiatif pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi kependudukan.
”Semoga kerja keras Tim Tibduktang dapat memberikan manfaat positif bagi warga Kelurahan Penatih dan masyarakat luas di wilayah tersebut”tutup Bhabinkamtibmas Kelurahan Penatih.
Laporan : Benthar