Yustisi
FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Gerakan memutus mata rantai penyebaran covid-19 sampai saat ini masih terus dilakukan, hal ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar untuk menjaga kesehatan diri masing masing.
Seperti halnya kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan oleh Pemdes Macanputih di depan kantor desa Macanputih kecamatan Kabat kabupaten Banyuwangi (16/03/2021).
Baca Lainnya :
Kunker Presiden RI ke Bali, Pangdam Selaku Pangkoopspam VVIP Pastikan Keamanan
Sukseskan Program Pemerintah Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Personil Polres Klungkung Terima Vaksinasi
Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan
Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan
Dalam operasi yustisi kali ini Pemerintah desa macan putih melibatkan seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa, Bhabinkamtibmas Aiptu Samsuri, Babinsa Serda Teri Prasetyo, serta tim satgas covid-19 dari kecamatan Kabat.
Mohamad Farid selaku kepala desa Macanputih saat dikonfirmasi mengatakan “Betul sekali, kami dari pemerintahan desa Macanputih mengadakan kegiatan operasi yustisi Patih Prokes ini kita lakukan setiap seminggu sekali,” jelasnya.
Masih kata orang nomer satu desa Macanputih ini “Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) tentunya kita kenakan sangsi yaitu menghafal Pancasila,” tambahnya. Saat ditanya tentang denda uang, Farid mengatakan “Untuk denda berupa uang itu tidak ada, apalagi dalam kondisi saat ini mas,” ungkapnya.
“Agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi dari kerumunan,” pungkasnya.
Andri/Saiful