Filesatu.co.id, Gianyar – Bali | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI. Bertempat di halaman blok hunian yang upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia dilaksanakan oleh petugas bersama seluruh warga binaan. (17/8/2023).
Mengenakan pakian adat bali, Kepala Rumah Tahanan Negara Gianyar, Muhammad Bahrun bertindak sebagai inspektur upacara . sedangkan bertindak sebagai komandan upacara yang memimpin barisan peserta upacara yang diikuti petugas Rutan Gianyar dan seluruh Warga Binaan Rutan Gianyar yaitu Dokter Rutan Gianyar, dr. I Wayan Hartadi Noor.
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini merefleksikan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, dengan mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut menggambarkan pencapaian yang telah diraih menjadikan posisi Indonesia menguntungkan dalam melanjutkan gerak pembangunan negara. Melalui tema tersebut, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Bangsa Indonesia untuk terus bergerak maju.
Dalam sambutannya Kepala Rumah Tahanan Negara Gianyar, Muhammad Bahrun membacakan pidato atau sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang mengajak kita untuk menanamkan rasa ikut memiliki dan cinta tanah air, dan menghimbau kita sebagai warga negara Indonesia agar meneladani nilai-nilai perjuangan jasa para pahlawan dalam kehidupan nyata
“Kata kuncinya adalah Jas merah!, Jangan sekali sekali melupakan Sejarah. Teladani nilai-nilai kejuangan para pahlawan dalam kehidupan nyata, implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selalu berpikir positif, jujur, adil, teguh, pendirian, disiplin, beretika dalam pergaulan semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dirgahayu Republik Indonesia ke-78, Merdeka!, Merdeka!, Merdeka!” ucap Muhammad Bahrun menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI
Setelah dilaksanakan pembacaan teks UUD 1945 dilaksanakan penyematan Satya Lencana Karya Satya 30,20, dan 10 tahun yang diwakilkan secara simbolis oleh, Dewa Gede Eldika Kurniadi (10 Tahun), dan Sri Maryati (20 Tahun). Satya Lencana Karya Satya disematkan langsung oleh Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun.
Dilain sisi, Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun, setelah selesai mengikuti upacara di Rutan Gianyar beliau Kembali mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 yang bertempat di Lapangan Astina Gianyar sekaligus dilaksanakan penyerahan remisi kepada narapidana yang menerima remisi pada momentum Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang bertempat di Balai Budaya Gianyar. Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan 2 orang warga binaan yang akan mendapatkan baik Remisi Umum II maupun Remisi Umum I. Dalam penyerahan remisi kali ini Bupati Gianyar yang diikuti oleh Forkompinda Gianyar menyampaikan ucapan selamatnya atas warga binaan yang menerima remisi tahun ini dan berpesan agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik kedepannya di masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Karutan Gianyar.
“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan. Saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses Kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan untuk yang memperoleh kebebasan saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan ditengah masyarakat” Ujar Muhammad Bahrun.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Gianyar, Anak Agung Gede Putra Aribawa. Yang turut hadir dalam kegiatan menambahkan, Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum I masih sisa masa pidana setelah menerima pengurangan masa tahanan. Sedangkan narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II langsung bebas.
“Warga binaan yang kita usulkan mendapatkan remisi ini merupakan narapidana tindak pidana umum sebanyak 78 orang, dan PP 99 sebanyak 56 orang. Besaran remisi umum yang diberikan mulai dari 15 hari untuk narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan dan 1 bulan untuk narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih. Sehingga ada yang langsung bebas” tambah Agung Putra.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali turut mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi tahun ini. Anggiat berharap momentum Hari Kemerdekaan juga dirasakan oleh WBP dengan menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana yang menjadi reward bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan melaksanakan pembinaan serta pembimbingan dengan baik.
Perlu diketahui sebanyak 134 narapidana Rutan Kelas IIB Gianyar diusulkan mendapatkan remisi pada momentum HUT Ke-78 RI. Dari jumlah tersebut 4 orang telah dipindah ke Lapas Narkotika Bangli dan sisanya sebanyak 130 orang terdiri dari usulan Remisi Umum (RU) I sebanyak 126 orang dan RU II sebanyak 4 orang.