Filesatu.co.id, Sidoarjo | Penyaluran beras bantuan pangan dari pemerintah agar tepat sasaran Pj Bupati Sidoarjo H. Subandi terus monitoring. Bantuan yang diberikan masyarakat warga Sidoarjo yang kurang mampu atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi berupa beras 10 kilogram di 5 (lima) desa Kecamatan Tanggulangin. Kamis (6/7/2024).
Adannya bantuan tersebut masing-masing Desa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti desa Ganggangpanjang 404 KPM, Desa Kedensari 325 KPM, Desa Kalisampurno 391 KPM, Desa Kludan 229 KPM dan Desa Kalitengah 780 KPM.
H Subandi menyampaikan bahwa bantuan pemerintah tersebut meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Diharapkan, jumlah bantuan pangan diperbanyak untuk ke depannya. Masyarakat juga meminta program bantuan pangan itu dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya dapat lagi.
H Subandi menegaskan, pembagian beras ini juga menjadi langkah nyata dari pemerintah. Baik pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, serta pemerintah desa.
Tujuannya adalah mendukung program pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat serta gizi masyarakat terpenuhi.
Bantuan pangan juga merupakan bentuk perhatian dan dukungan untuk warga Sidoarjo yang kurang mampu atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi.
”Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan perekonomian Panjenengan dan menekan inflasi di Sidoarjo,” terang H. Subandi saat memberikan sambutan di balai Desa Kedensari, Tanggulangin, pada Kamis (4/7/2024).
Abah Bandi, sapaan akrab Plt. Bupati Subandi, tidak hanya membagikan bantuan beras. Sebagai pimpinan daerah, dia juga ingin memastikan warga telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Yaitu, Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM). Seluruh masyarakat Sidoarjo yang belum memiliki BPJS Kesehatan diminta segera melapor ke pemerintah desa setempat. Harus segera dicarikan solusinya.
”Kalau ada yang belum memiliki BPJS Kesehatan, segera melapor kepada kepala desa agar dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk rekomendasi JKMM. Jadi, saya ingin jika ada yang sakit bisa segera dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Untuk diketahui bersama, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. (Didik/Kominf).